Kusumawardani, Novia (2021) Jual Beli Emas dengan Sistem Tukar Tambah Perspektif Hukum Islam (Studi Toko Emas Sinar Mulia Indah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI_NOVIA KUSUMAWARDANI_NPM.1702090013 - Novia Kusuma Wardani.pdf - Other Download (3MB) |
Abstract
Jual beli merupakan perbuatan yang halal karena jual beli dapat memberikan kesejahteraan bagi yang melakukan akad. Dalam jual beli terdapat rukun dan syarat dan apabila memenuhi rukun dan syarat-syarat maka otomatis jual beli akan sah akadnya. Salah satu objek akad jual beli ialah perhiasan yaitu berupa emas, perak dan lainnya.Emas adalah perhiasan yang digunakan oleh wanita untuk berhias serta digunakan juga sebagai tabungan.Ada masyarakat yang senang bergonta-ganti model emas sesuai dengan tren, hal ini menyebabkan masyarakat melakukan transaksi emas dengan sistem tukar tambah. Jual beli emas dengan sistem tukar tambah emas ini yaitu transaksi emas dengan membawa surat atau nota yang ditukarkan dengan emas yang ada di toko, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan harga atas penjualan emas berupa potongan harga. Dalam hal ini emas merupakan salah satu diantara bentuk yang termasuk barang ribawi yang tanpa disadari ia terjatuh kepada perkara yang haram. Permasalahan di skripsi ini adalah bagaimana praktikjual beli emas dengan sistem tukar tambah di Toko Emas Sinar Mulia Indah perspektif hukum Islam.Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik jual beli emas dengan sistem tukar tambah dalam perspektif hukum Islam yang terjadi di toko emas Sinar Mulia Indah.Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif untuk memperoleh data, peneliti melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), penelitian data maupun informasi bersumber dari lapangan.Berdasarkan hasil penelitian, kesimpulan yang peneliti dapatkan ialah praktik jual beli emas dengan sistem tukar tambah yang terjadi di toko emas Sinar Mulia Indah bahwa yang terjadi di lapangan baik dilihat dari subjek atau pelaku transaksi, dilihat dari segi objek serta akad dalam perjanjiannya, pada fakta lapangannya sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum Islam. Bahwa yang terjadi dilapangan bukan jual beli emas dengan emas melainkan pembeli menjual emas lalu sebelum mendapatkan uang pembeli sudah memilih emas yang baru untuk dibeli.Oleh karena itu terjadilah dua akad dalam satu transaksi. Pada transaksi ini terdapat juga perubahan harga yaitu atas potongan harga dalam jual beli emas dengan emas itu wajar selagi tidak mengambil keuntungan lebih banyak maka akan disebut riba dan pemotongan harga tersebut disebabkan karena adanya penyusutan kadar emas yang digunakan, biaya pemeliharaan dan biaya pengolahan dan biaya operasional toko
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 11 Jan 2022 07:10 |
Last Modified: | 11 Jan 2022 07:10 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5365 |
Actions (login required)
View Item |