Kowati, Yuni Dwi (2019) Implementasi Ijarah Muntahiya Bittamlik di Bri Syariah Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI YUNI DWI KOWATI.pdf - Other Download (6MB) | Preview |
Abstract
Bank merupakan lembaga perbankan yang bergerak dalam kegiatanpenghimpunan dana dan penyaluran dana dan berbagai jasa untuk melayani kebutuhan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian. Kehidupan manusia tidak lepas dari bantuan orang lain, karena manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan. Transaksi jual beli dan sewa- menyewa barang sering disebut dengan ijarah.
Pertanyaan penelitian bagaimana implementasi Ijarah Muntahiya Bittamlik di BRI Syariah Metro. Tujuan Penelitian untuk mengetahui implementasi Ijarah Muntahiya Bittamlik BRI Syariah Metro. Manfaat penelitian secara teoritis diharapkan sebagai acuan atau dasar teoritis dan sebagai sumbangan bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya dibidang mu’amalah dan secara praktis diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perusahaan dalam mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengambil kebijakan dalam usaha untuk meningkatkan meraih konsumen yang lebih besar.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu Devi Rasriantina sebagai Account Officer (AO) di dan Bapak Yulansyah serta Ibu Rukmianti selaku anggota BRI Syariah Metro. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Penelitian kualitatif ini menggunakan teknik analisis data secara induktif, yaitu berpijak pada fakta-fakta yang bersifat khusus, kemudian dianalisis dan akhirnya ditemukan pemecahan persoalan yang bersifat umum.
Berdasarkan hasil analisis dan pengolahan data, dapat disimpulkan bahwa Implementasi akad Ijarah Muntahiya Bittamlik di BRI Syariah Kota Metro adalah: Ma’jur (objek sewa) berupa barang-barang yang bisa digunakan sebagai objek sewa pada umumnya adalah aset tetap seperti rumah, musta’jir (penyewa), bank sebagai pihak yang menyewakan, tidak memiliki tempat untuk menyimpan objek sewa bila masa sewa berakhir dan terdapat ketentuan lain bahwa selama masa sewa, lessee dilarang menyewakan kepada pihak lain, ujrah (harga sewa), harga sewa dan harga sudah ditetapkan pada saat penandatanganan akad sewa diawal perjanjian, jangka waktu, yang diberikan bervariasi antara jangka pendek (5 tahun), jangka menengah (10 tahun) atau jangka panjang (15 tahun) dan pembayaran biaya sewa, biaya sewa harus dibayar oleh penyewa secara rutin sampai dengan jatuh tempo. Bila nasabah mengalami wanprestasi atau adanya penundaan pembayaran, maka permasalahan ini bisa dilakukan dengan sengaja maka bank BRI Syariah memberikan denda atas keterlambatan pembayaran.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 08 Jan 2020 03:21 |
Last Modified: | 08 Jan 2020 03:21 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/539 |
Actions (login required)
View Item |