Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Praktek Mengoplos Bahan Pangan Pokok di Pasar Pagi Kota Metro dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Kurnia, Elva (2019) Praktek Mengoplos Bahan Pangan Pokok di Pasar Pagi Kota Metro dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
ELVA KURNIA.pdf - Other

Download (4MB) | Preview

Abstract

Perkembangan dan jenis bentuk mu’amalah yang dilaksanakan manusia sejak dulu hingga saat ini terus berkembang sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan pengetahuan manusia itu sendiri dalam memenuhi kebutuhan masing-masing dan agama Islam telah memberi peraturan serta dasar yang cukup jelas dan tegas. Karena semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan makanan dan minuman, para pihak penjual menggunakan kesempatan tersebut untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya dengan mencampurkan bahan makanan. Para pedagang khususnya di Pasar Pagi Kota Metro biasanya mencampur barang lama yang sudah tidak laku-laku dijual dengan barang yang masih baru dengan tujuan agar tidak merasakan kerugian terlalu besar. Barangbarang yang dijual dan dioplos oleh penjual biasanya seperti bawang merah, bawang putih, cabai, beras, sayur-sayuran dan lain sebagainya.

Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti ingin membahas tentang Bagaimana Praktek Mengoplos Bahan Pangan Pokok di Pasar Pagi Kota Metro Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Praktek Mengoplos Bahan Pangan Pokok di Pasar Pagi Kota Metro Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang menghimpun data kualitatif. Data diperoleh dari pelaku pasar atau pedagang yang melakukan transaksi dengan praktek mengoplos bahan pangan pokok dan pembeli di Pasar Pagi Kota Metro ditinjau dari Hukum Ekonomi Syariah.

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap para pedagang, pembeli dan pejabat Dinas Pasar Kota Metro. Semua data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif melalui pendekatan induktif. Berdasarkan analisis yang telah dijelaskan maka dapat diambil kesimpulan bahwa praktik yang dilakukan oleh penjual yang mengoplos bahan pangan pokok termasuk praktik jual barang yang ada di tempat tapi tidak bisa disaksikan dengan jelas. Ini jelas tidak diperbolehkan, karena termasuk gharar yang terlarang. Di samping itu, praktik tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam yang menganjurkan kepada umatnya yang berprofesi sebagai pedagang agar berprilaku jujur dan tidak mengambil harta orang lain dengan cara yang batil yang tidak dibenarkan. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pun telah melarang bagi pelaku usaha untuk berbuat curang. Dalam undang-undang telah disebutkan dengan jelas mengenai hak konsumen yang harus dilindungi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 08 Jan 2020 03:26
Last Modified: 08 Jan 2020 03:26
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/540

Actions (login required)

View Item View Item