Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polres Metro Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

Maskur, Ali (2020) Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polres Metro Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam. Masters thesis, IAIN Metro.

[img] Text
TESIS - ALI MASKUR - LENGKAP.pdf - Other

Download (2MB)

Abstract

Tesis ini didesain untuk meneliti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah hukum Polres Kota Metro, dimana KDRT yang sering terjadi ditengah masyarakat sangat memperihatinkan. Banyak dijumpai dan dilihat dalam masyarakat lingkungan tempat tinggal kita, yang sering menjadi korban dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut adalah istri atau perempuan. Bahwa wanita sering kali dianggap makluk yang paling lemah. Ketidak adilan tersebut dapat dilihat dari adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tetapi meski banyak kasus yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT) angka dilapangan tidak bisa diketahui semuanya.

Melalui penulisan tesis yang berjudul “Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Polres Metro Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam” penulis mencoba melakukan penelitian lapangan dengan metode deskriptif kualitatif, sehingga dalam penelitian ini dapat dirumuskan dengan dua pertanyaan, pertama, Bagaimana kasus dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga di Wilayah Hukum Polres Kota Metro? Kedua, Bagaimana penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Wilayah Hukum Polres Metro perspektif hukum pidana dan hukum Islam?

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan KDRT di Wilayah Polres Metro dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak korban melaporkan secara langsung kekerasan dalam rumah tangga kepada kepolisian. Terdapat perbedaan yang jelas antara KUHAP dengan UU 23 tahun 2004 dalam hal proses penyidikan. Jika KUHAP lebih mementingkan pelaku untuk segera diproses penyidikannya maka UU 23 tahun 2004 lebih mementingkan pelayanan korban terlebih dahulu untuk mendapatkan perlindungan hukum sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga. Tinjauan hukum positif terhadap KDRT sduah sesuai, hanya saja kasus KDRT kurang tertangani secara maksimal sebab kasus kekerasan banya yang tidak dilaporkan oleh korban secara utuh, karena sifat perempuan Indonesia masih tertutup, budaya malu juga masih sangat kuat, dan anggapan tabu jika melaporkan suami ke pihak yang berwajib. Sedangkan Hukum Islam tidak melegalkan kekerasan terhadap istri. Pemukulan terhadap istri yang berbuat nusyuz hendaknya dimaknai sebagai tindakan untuk memberi pelajaran, bukan untuk menyakiti bahkan berbuat kekerasan. Pemukulan yang dilakukan dalam kasus nusyuz pada dasarnya tidak boleh melukai.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Pascasarjana
Divisions: Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 13 May 2022 01:42
Last Modified: 13 May 2022 01:42
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5636

Actions (login required)

View Item View Item