Sari, Bela Candra (2021) Jual Beli Makanan dengan Konsep All You Can Eat di Resto Encim Gendut Perspektif Fiqih Muamalah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
HAYOOO - Bella Chandra.pdf - Other Download (6MB) |
Abstract
Jual beli merupakan kegiatan muamalah yang paling sering dilakukan masyarakat. Salah satunya Jual beli makanan model all you can eat. All you can eat adalah model penjualan menu makanan direstoran dimana konsumen hanya membayar satu kali untuk dapat menikmati semua menu makanan yang tersedia dengan konsep presmanan atau buffet dengan batasan waktu tertentu. Transaksi jual beli dianggap sah apabila sudah memenuhi syarat dan rukunya yang sudah ditetapkan oleh syara‟. Salah satu jual beli yang paling sering dilakukan adalah jual beli makanan. Dalam hal ini peneliti mengkaji jual beli makanan dengan konsep all you can eat di resto Encim Gendut perspektif fiqih muamalah. penelitian ini dilakukan atas dasar fenomena prasurvei yang menunjukan adanya ketidakjelasan pada objek jual beli tersebut, yakni makanan. Tidak bisa dipastikan berapa takaran atau banyak yang dimakan oleh pembeli. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang menggunakan metode deskriptif analitik dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini yaitu pemilik resto Encim Gedut dan Pengunjung resto Encim Gendut. Sumber data sekunder penelitian ini meliputi buku, artikel, jurnal, dan sumber- sumber lainya. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatf dengan pendekatan berfikir induktif.Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa ditinjau dari perspektif jual beli dalam fiqih muamalah, pelaksanaan jual beli makanan dengan konsep All You Can Eat di resto Encim Gendut telah memenuhi rukun yaitu terdapat aqidain, shigat, dan ma‟qud „alaih. Syarat aqidain dan shigat telah terpenuhi hanya saja dalam syarat ma‟qud „alaih terdapat salah satu poin yang tidak terpenuhi yaitu objek jual beli atau barang harus diketahui jumlah, ukuran, dan takarannya sehingga diindikasi mengandung unsur gharar. Sekalipun demikian ghararnya termasuk ke dalam gharar yasir yaitu gharar ringan yang dapat dimaafkaan sehingga jual beli All You Can Eat ini masih diperbolehkan. Jual beli dengan konsep All You Can Eat ini juga telah memenuhi prinsip-prinsip muamalah yaitu tidak ada dalil yang mengharamkannya, didasarkan suka sama suka, dan mendatangkan maslahat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Syarif Mahendra . |
Date Deposited: | 06 Jun 2022 01:58 |
Last Modified: | 06 Jun 2022 01:58 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5695 |
Actions (login required)
View Item |