Wiguna, Alip (2022) Mewarnai Burung Bakalan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Pasar Burung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Metro.
PDF
SKRIPSI-ALIP WIGUNA-1502090054-4 - Alip Wiguna.pdf - Other Download (4MB) |
Abstract
Pasar Burung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah merupakan pusat jual beli berbagai jenis burung, banyak cara yang dilakukan oleh para penjual burung di pasar ini untuk menarik minat para pembeli agar membeli burung-burung dagangannya, terlebih pada burung-burung bakalan, biasanya penjual ada yang mewarnai burung agar keindahannya dapat menjadi nilai tambah bagi pembeli, ada pula yang menerangkan kelebihan burung tanpa menerangkan kondisi burung yang sebenarnya, dan lain sebagainya. Hal menarik untuk dikaji, di mana peneliti menemukan penjual yang mewarnai burung bakalan untuk dijual tanpa mengetahui kebolehan dari praktik tersebut yang berdampak tidak hanya pada burung tersebut tetapi juga pihak lain.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui hukum jual beli burung bakalan yang diwarnai di Pasar Burung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Dalam mendapatkan data, teknik yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh kemudian dianalisi menggunakan teknik analisis kualitatif dengan pola berpikir induktif.
Berangkat hasil temuan dan pembahasan, maka dapat peneliti simpulkan, bahwa dilarang mewarnai burung bakalan yang dilakukan penjual di Pasar Burung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah dengan maksud mengupayakan kepentingan untuk diri sendiri yang berdampak pada kerugian di pihak lain yaitu pembeli, sebagaimana firman Allah SWT. dalam surat An-Nisa’ ayat 119 dan ayat 29 yang didukung oleh kaidah bahwa semua perkara tergantung pada maksudnya. Kaidah tersebut menempatkan peranan pokok dalam hukum Islam, sebab seluruh tindakan manusia tergantung pada niatnya. Kemudian, dalam praktik jual belinya mengandung unsur ketidakjelasan dan spekulasi. Penjual tidak menjelaskan kondisi burung bakalan yang sebenarnya, menyembunyikan cacat pada burung tersebut dengan cara diwarnai. Hal tersebut dilakukan hanya demi mendapatkan keuntungan lebih, sehingga pembeli tidak mengetahui dan muncul kekecewaan yang diikuti dengan kerugian di dalamnya. Oleh karena itu, jual beli tersebut merupakan jual beli yang terlarang sebab objek akadnya.
Kata Kunci: Mewarnai Burung, Perspektif, Hukum Ekonomi Syariah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 16 Aug 2022 01:22 |
Last Modified: | 16 Aug 2022 01:22 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/5946 |
Actions (login required)
View Item |