Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Pelaksanaan Harga Pelelangan Barang Gadai Di Pegadaian Syariah Metro

Haryanti, Luluk (2022) Pelaksanaan Harga Pelelangan Barang Gadai Di Pegadaian Syariah Metro. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI LULUK HARYANTI -1702090041- HESy.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Lelang adalah penjualan barang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi yang didahului. Penjualan barang jaminan milik pemberi gadai yang wanprestasi itu dilaksanakan secara lelang di muka umum. gadai syariah (rahn) adalah menahan salah satu harta milik nasabah atau rahin sebagai barang jaminan atau marhun atas utang/pinjaman atau marhun bih yang diterimanya. Marhun tersebut memiliki nilai ekonomis. Lelang sebagai upaya eksekusi terhadap barang jaminan juga dilakukan di Pegadaian Syariah. Lelang merupakan upaya terakhir yang dilakukan oleh Kantor Pegadaian Syariah apabila ada nasabahnya yang wanprestasi.

Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan Konsep Harga Pelelangan Barang Gadai di Pegadaian Syariah Metro. Adapun manfaat diadakannya bidang hukum ekonomi syariah terutama terkaitnya konsep dan mekanisme penetapan harga barang gadai serta diharapkan dapat berguna untuk pihak pegadaian syariah dan masyarakat sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak pegadaian syariah .

Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang menghimpun data kualitatif. Data diperoleh dari pihak Pegadaian Syariah Kota Metro dan anggota baik data primer maupun data sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap manager/pengelola, penaksir, dan nasabah Pegadaian Syariah Kota Metro. Semua data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif melalui pendekatan induktif.

Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penetapan Harga Barang Gadai di Pegadaian Syariah sudah menggunakan prinsip syariah dimana jika barang jaminan nasabah sudah jatuh tempo pihak pegadaian akan memberitahukan kepada pihak nasabah bahwa barang jaminan sudah jatuh tempo. Tetapi pihak nasabah tidak melakukan perpanjangan waktu makan barang yang di gadaikan di lelang. Proses lelang ini juga pihak pegadaian melakukan survei terlebih dahulu ke pasar setempat dan untuk melakukan penaksiran ulang supaya tidak menimbulkan penindasan sehingga dapat merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain. Penetapan harga dilakukan dengan cara melihat harga dasar emas pusat Pegadaian website pegadaian, kemudian melakukan survei ke harga pasar setempat. Jika lebih rendah kantor akan mengajukan permohonan penetapan harga dasar lelang, dari ke kota wilayah.

Kata Kunci: Lelang, Gadai, Harga Pelelangan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 22 Aug 2022 07:11
Last Modified: 22 Aug 2022 07:11
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/6153

Actions (login required)

View Item View Item