Syalamah, Umi (2022) Faktor-Faktor Maraknya Praktik Jual Beli Sapi Hamil (Studi Kasus Desa SP3 Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI UMI SYALAMAH -1602090059 - HESy.pdf - Other Download (5MB) |
Abstract
Berdasarkan pengalaman masyarakat dalam jual beli sapi hamil sapi hamil memiliki tingkat keberhasilan atau keuntungan lebih tinggi dibandingkan kerugian. Transaksi jual beli sapi hamil telah menjadi hal yang lumrah di di Desa Sp3 Rotan Mulya Penelitian bertujuan untuk yaitu untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor-faktor maraknya praktik jual beli sapi hamil di Desa Sp3 Rotan Mulya dengan menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan, sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan penjual sapi yang sedang hamil, Pembeli sapi yang sedang hamil, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Sp3 Rotan Mulya.
Hasil penelitian ini mengetahui faktor-faktor maraknya praktik jual beli sapi hamil di Desa SP3 Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan di pengaruhi beberapa faktor seperti, kurangnya pengetahuan masyarakat, sudah menjadi tradisi. potensi untuk memelihara sapi sangat baik karena banyak lahan kosong yang dipenuhi rumput, keuntungan yang diperoleh lebih banyak dibandingkan jual beli sapi yang tidak hamil serta cepat proses penjualanya. Sedangkan jika dilihat dari keputusan pembelian ada 2 faktor jual beli sapi hamil yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi demografi, sikap, motivasi dan pengalaman. Faktor eksternal meliputi sosial ekonomi, budaya, kelompok sosial, dan keluarga.
Jual beli sapi hamil termasuk jual beli yang dilarang dalam Islam karena karena mauquf alaih (objek transaksi) yaitu jual beli yang mengandung unsur gharar (penipuan) yaitu keberadaannya tidak pasti. Berdasarkan hal tersebut, ijab qabul jual beli induk sapi dapat tersebut dinyatakan sah apabila akad tersebut obyeknya tunggal yakni induk sapi. Namun, akad jual beli anak sapi yang masih di dalam kandungan induknya tersebut terdapat unsur gharar (ketidakjelasan) pada shighah dikarenakan pembeli pada dasarnya ingin membeli sapi yang memang sudah dinyatakan secara jelas bahwa benar-benar hamil. Jual beli gharar sapi hamil termasuk jual beli gharar yang dipengaruhi faktor kualitas. Contoh gharar dalam kualitas adalah menjual anak sapi yang masih dalam kandungan. Dalam hal ini baik penjual atau pun pembeli tidak dapat memastikan kondisi fisik anak sapi tersebut bila nanti sudah lahir, normal, cacat, atau lahir dalam keadaan mati. Dengan demikian terjadi ketidakpastian menyangkut kualitas barang yang ditransaksikan
Kata Kunci: Jual Beli, Sapi Hamil, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 01 Nov 2022 04:24 |
Last Modified: | 01 Nov 2022 04:24 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/6527 |
Actions (login required)
View Item |