Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktikisewa Menyewa Lahan (Studi Kasus Di Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan)

Aningsih, Nining Suci (2021) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktikisewa Menyewa Lahan (Studi Kasus Di Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan). Undergraduate thesis, Institut Agama Islam Negeri Metro.

[img] PDF
SKRIPSI NINING ANINGSIH (2) - indah suranti2021.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak, yang mengarah pada pengalihannya kepada pihak lain, dan menentukan aturan hukum sewa, seperti syarat, rukun dan bentuk sewa yang diperbolehkan dan tidak di izinkan. Diperbolehkan, manfaat suatu barang tertentu pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu, selama rukun dan syarat akad harus diwujudkan dan dipenuhi dalam kesepakatan yang telah di capai, dan beberapa syarat juga harus dipenuhi. Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui mengapa terjadi pergeseran penyebutan nama akad di kalangan masyarakat desa karang rejo, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap sewa-menyewa lahan di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Manfaat dari penelitian ini adalah dapat dapat menambah ilmu pengetahuan kepada masyarakat di Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung.

Penelitian ini termasuk dalam penelitian dengan metode kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode wawancara (interview) terhadap pihak pemilik lahan dan penyewa tanah sawah serta dokumentasi yang berupa dokumen-dokumen baik dokumen yang berasal dari dokumentasi Kelurahan Karang Rejo maupun melalui media online sebagai penunjang skripsi ini. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan tata caraaberfikir deduktif yang mana dalam menarik kesimpulan suatu data dimulai dari hal yang sifatnya umum menuju ke khusus yang di ambil dari narasumber.

Berdasarkan penelitian yang telah peneliti paparkan, maka dapat disimpulkan bahwa pergeseran penyebutan nama akad dari muzara’ah ke ijarah atau sewa menyewa ini adalah karena tingkat atau faktor pemahaman di kalangan masyarakat yang sangat minim karena tingkat pendidikan sangat rendah di masyarakat. Sewa menyewa adalah perjanjian atau persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak lain kenikmatan dari suatu barang,selama suatu waktu tertentu dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak disanggupi pembyarannya. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa lahan tanah sawah yang dilakukan oleh kedua belah pihak telah sesuai dengan rukun dan syarat sewa menyewa, meskipun didalam praktek sewa menyewa ini terjadi pergeseran penyebutan nama akad di dalamnya dan dalam praktik sewa menyewa ini penggarap lahan bukan pihak penyewa dan masa sewa pada praktek sewa menyewa dalam sistem tahunan tidak jalas dalam waktunya namun itu semua tidak menjadi masalah untuk kedua belah pihak. Sewa menyewa ini tetap berjalan selama keduanya merasa rela dan tidak merasa di rugikan oleh salah satu pihak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 02 Nov 2022 06:30
Last Modified: 02 Nov 2022 06:30
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/6809

Actions (login required)

View Item View Item