Alia, Hikmatul (2021) Akibat Hukum Pemalsuan Identitas Perkawinan (Kajian Terhadap Putusan Pengadilan Agama Gunung Sugih Nomor 0326/PDT.G/2013/PA.Gsg). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI HIKMATUL ALIA AS.pdf - Other Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isti. Namun, apabila terjadi pelanggaran larangan dalam perkawinan, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Pemalsuan identitas
yang dilakukan agar bisa menikah lagi dan tanpa sepengetahuan istri tentu saja akan menimbulkan masalah dan hal tersebut tentu saja melanggar persyaratan pernikahan seorang suami yang masih terikat perkawinan tidak dapat menikah lagi atau ingin beristri lebih dari seorang kecuali mendapat izin dari Pengadilan Agama. Dengan demikian perkawinan poligami tidak resmi yang dilakukan dengan cara memalsukan identitas tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat merugikan salah satu pihak karena merasa ditipu.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui akibat hukum pada perkawinan bila terjadi pemalsuan identitas, dan 2) mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan bahwa akte nikah yang diupayakan oleh istri dinyatakan tidak
mempunyai kekuatan hukum. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian eksploratif. Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik studi pustaka, observasi, dan wawancara.
Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akibat hukum dari adanya pembatalan perkawinan ialah bahwa perkawinan yang telah dilakukan setelah adanya Putusan Pengadilan Agama yang memiliki kekuatan hukum yang tetap maka perkawinan
yang dilakukan anatara suami dan isteri tidak memiliki kekuatan hukum atau di anaggap tidak pernah terjadinya suatu perkawinan dan terhadap Kutipan Akata Nikah tidak memiliki kekuatan hukum namun hal ini tidak berlaku surut terhadap
kedudukan anak yang dilahirkan dari Perkawinan yang telah dibatalkan.
Mengenai Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor
0326/PDT.G/2013/PA.Gsg adalah hakim telah memutus perkara tersebut sesuai dengan duduk perkara yang ada dan sesuai dengan keteranganketerangan yang diajukan oleh penggugat baik itu bukti tertulis,maupun maupun bukti saksi yang telah memberi keteranga-keterangan didalam Persidangan dan dikaitkan dengan pasal-pasal yang terkait dengan masalah tersebut. Maka Hakim dalam hal ini berkesimpulan bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbagan hukum diatas bahwa gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan oleh penggugat telah memenui maksud dari Pasal 71 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam, yang menyatakan bahwa gugatan dari penggugat telah cukup beralasan dan berdasarkan hukum maka sudah patut dikabulkannya pembatalan perkawinan yang di ajukan oleh Penggugat terhadap Tergugat I dengan Tergugat II.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Syarif Mahendra . |
Date Deposited: | 30 Nov 2022 00:41 |
Last Modified: | 30 Nov 2022 00:41 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/6967 |
Actions (login required)
View Item |