Kharima, Miftakhul (2022) Faktor Tidak Dilaksanakanya Pembagian Waris Berdasarkan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Sribasuki, Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur). Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Metro.
PDF
TESIS MIFTAKHUL KHARIMA HKI (Perpustakaan) - Miftakhul Kharima.pdf - Other Download (2MB) |
Abstract
Pembagian waris merupakan hal yang harus dilakukan ketika seseorang telah meninggal. Pada umumnya pembagian waris yang terjadi di desa Sribasuki tidak menggunakan hukum kewarisan Islam. Hal tersebut dipengerahuhi beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat enggan membagi waris sesuai dengan ketentuan syariat. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengungkap faktor-faktor yang menjadi penyebab masyarakat Desa Sribasuki Kecamatan Batanghari tidak membagi waris berdasarkan hukum kewarisan Islam serta tinjauan hukum Islam terhadap faktor-faktor yang menyebabkan masayarakat tidak membagi waris berdasarkan hukum Islam. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir induktif. Hasil dari penelitan ini yaitu, pembagian waris yang dilakukan masyarakat Desa Sribasuki tidak dilaksanakan berdasarkan hukum Islam karena dipengaruhi beberapa faktor yaitu: kurangnya pengetahuan masyarakat, pembagian waris dilakukan secara musyawarah atau kesepakatan keluarga, menganut konsep tradisi yang telah ada di masyarakat, harta yang ditinggalkan tidak banyak, sudah adanya pembagian harta sebelum meninggal dan pembagian dilakukan setelah pasangan (suami istri) pewaris meninggal.Tinjauan hukum Islam terhadap tidak dilaksanakanya pembagian waris berdasarkan hukum Islam di Desa Sribasuki bahwa pembagian waris yang dilakukan bersifat mengatur atau tidak mutlak hal ini, jika mengacu pada pendapat hukum kewarisan Islam bersifat mengatur (mutlak) maka yang dilakukan oleh umat Islam di Desa Sribasuki tidak sesuai dan menyalahi ketentuan hukum Islam. Jika mengacu pada hukum islam bersifat mengatur atau tidak mutlak maka dibolehkan, dengan ketetentuan seperti dalam KHI masing-masing waris menyadari bagian masing-masing, maka harus ditentukan pembagianya sesuai dengan kewarisan Islam terlebih dahulu baru bisa dibagi secara musyawarah dan berkaitan dengan pendapat tersebut dalam kehati hatian lebih baik mengikuti pendapat pertama. Kata Kunci: Faktor-Faktor, Waris, dan Hukum Kewarisan Islam
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 12 Dec 2022 09:10 |
Last Modified: | 12 Dec 2022 09:11 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/7008 |
Actions (login required)
View Item |