Abdullah, Masyhuri (2022) Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 Terkait Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Dalam Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Metro. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Metro.
PDF
Tesis Masyhuri Abdullah.pdf - Other Download (12MB) |
Abstract
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum merupakan terobosan yang dilakukan Mahkamah Agung untuk memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, baik sebagai korban, saksi atau pihak yang berperkara. Dalam perkara cerai talak di Pengadilan Agama, Perma Nomor 3 Tahun 2017 dapat menjadi pedoman bagi hakim dalam memutus perkara. Hakim diharapkan dapat menjamin pemberian hak-hak bagi istri berupa mut’ah, nafkah iddah atau hadhanah anak ketika suami diberikan izin untuk menjatuhkan talak. Bahkan dengan dasar Perma ini, pemberian hak-hak tersebut dapat dilaksanakan sebelum ikrar talak diucapkan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan prosedur menggali data dari lapangan (tempat penelitian) untuk kemudian dianalisis hasilnya dan disimpulkan. Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mengungkap bagaimana Pengadilan Agama Metro dan hakim hakimnya menerapkan Perma Nomor 3 Tahun 2017. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer penelitian ini yakni pimpinan Pengadilan Agama Metro dan hakim yang menangani cerai talak. Sedangkan sumber data sekunder antara lain berupa putusan perkara cerai talak di Pengadilan Agama Metro tahun 2020 dan 2021, peraturan perundang-undangan terkait cerai talak, dan buku-buku hukum atau fikih. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan Pengadilan Agama Metro telah menerapkan Perma Nomor 3 Tahun 2017 di dalam perkara cerai talak yang disidangkan. Faktor yang mempengaruhi penerapan Perma tersebut antara lain faktor internal berupa pengetahuan dan kultur hakim, dan faktor eksternal yakni kehadiran istri, kemampuan ekonomi suami, dan alasan-alasan diajukannya cerai talak. Penerapan Perma Nomor 3 Tahun 2017 oleh hakim antara lain dengan berbagai tindakan aktif hakim yang meminta suami untuk memberikan hak-hak istri jika diizinkan menjatuhkan talak. Prinsip hakim pasif dalam perkara perdata dikesampingkan dengan pedoman Perma Nomor 3 Tahun 2017. Meski demikian jika isri tidak hadir (perkara verstek), Perma Nomor 3 Tahun 2017 belum efektif diterapkan hakim Pengadilan Agama Metro. Hakim masih terbelenggu dengan prinsip ultra petita di dalam perkara perdata. Jika istri tidak hadir dan mengajukan tuntutannya terhadap suami, maka sebagian besar perkara cerai talak secara verstek diputus tanpa memberikan hak-hak kepada istri. Hal ini menunjukkan kultur hukum baik di kalangan penegak hukum maupun masyarakat mempengaruhi efektivitas penegahan hukum, selain faktor adanya institusi hukum (struktur) dan peraturan perundangan-undangan (substansi hukum).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 29 Dec 2022 01:06 |
Last Modified: | 29 Dec 2022 01:06 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/7035 |
Actions (login required)
View Item |