Putri, Wahida (2019) Perlindungan konsumen atas hak-hak anggota pada BMT ditinjau dari Undang-undang no. 8 tahun 1999 (Studi kasus BMT Satria Nuban kecamatan Sukadana kabupaten Lampung Timur. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
Skripsi 005.SYARIAH.2019.pdf Download (7MB) | Preview |
Abstract
Baitul maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu jenis Koperasi Keuangan Syariah sebagai lembaga keuangan mikro yang berbasis syariah muncul dan mencoba menawarkan solusi bagi masyarakat menengah bawah. BMT sendiri adalah sebagai salah satu model lembaga keuangan syariah yang bisa di bilang paling sederhana. BMT memberikan konstribusi pada roda gerak ekonomi kecil yang sangat nyata dengan langsung masuk kepada pengusaha kecil dengan memberikan pembiayaan maupun penyaluran dana kepada mereka dan menekan praktik riba. Pada perkembangannya pelaksanaan pembiayaan itu sendiri tidak selalu berjalan sesuai yang diharapkan. Pada kondisi tertentu ditemukan beberapa pembiayaan yang bermasalah. Dalam suatu hubungan hukum antara sesama subyek hukum perlu adanya perlindungan hukum untuk memberikan rasa aman bagi para pihak. Permasalahan perlindungan konsumen di BMT Satria Nuban yaitu merupakan sebuah permasalahan kurang dimengerti bagi banyak orang mengenai Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999. Dalam penelitian ini penulis ingin mengetahui bagimana perlindungan konsumen atas hak-hak anggota pada BMT ditinjau dari UU No. 8 Tahun 1999(Studi kasus pada BMT Satria Nuban Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur).
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap hak-haknya di BMT Satria Nuban tersebut. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan penelitian ini yang bersifat kualitatif sedangkan sumber data yang dikumpulkan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik wawancara yang dilakukan kepada para pihak yaitu manager BMT Satria Nuban dan para anggota/konsumen BMT Satria Nuban.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa perlindungan konsumen bagi anggota BMT Satria Nuban belum mengindahkan aturan perlindungan konsumen, yaitu dilarangnya berbuat yang merugikan anggota/konsumen dan juga belum sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai hak konsumen yang harus mendapatkan hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa pada BMT tersebut.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 25 Sep 2019 08:04 |
Last Modified: | 25 Sep 2019 08:04 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/72 |
Actions (login required)
View Item |