Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Dalam Sudut Pandang Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur)

Lupitasari, Bella (2023) Penyelesaian Sengketa Tanah Wakaf Dalam Sudut Pandang Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI Bella Lupitasari - 1802091013 - HESy.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Wakaf sebagai bentuk Ibadah yang bersifat sosial dilakukan dengan cara memisahkan sebagian harta milik untuk kepentingan umat manusia sesuai dengan syariat hukum Islam yang pahalanya terus mengalir kepada yang mewakafkan (wakif) meskipun ia telah meninggal dunia, harta wakif adalah pada prinsipnya milik umat dengan demikian manfaatnya juga harus dirasakan oleh umat maka harta wakaf ialah tanggung jawab kolektif guna menjaga keeksisannya. Tanah ialah salah satu sumber daya alam dari Tuhan Yang Maha Esa, manusia melalukan segala aktivitas di atas permukaan tanah sehingga manusia hidup dan berkembang diatas tanah.

Jenis penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif adalah penelitian lapangan (field research), yakni suatu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam terhadap suatu organisasi, lembaga atau gejala tertentu. Atau suatu penelitian yang meneliti objek atau subjek penelitian secara langsung di lapangan untuk mendapatkan data dan gambaran yang jelas dan konkrit tentang hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang di teliti.

Musyawarah yang ditempuh menghasilkan kesepakatan perdamaian, dalam hal ini pihak dari ahli waris wakif bersedia untuk mengganti tanah yang telah diwakafkan dengan tanah milik dari ahli waris sesuai luas dan jumlah yang sama yaitu 120Mx120M, tanah yang akan digantikan tersebut bertempat di Desa Rantau Jaya Udik, dengan batasan-batasan sebagai berikut : Sebelah Utara Berbatasan dengan rumah Ibu Idarwati, Sebelah Timur Berbatasan dengan Jalan Desa, Sebelah Selatan berbatasan dengan rumah Bapak Rohwan, Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Idarwati. dan mendaftarkan tanah yang telah diwakafkan agar memiliki kekuatan hukum. Selanjutnya para pihak maupun yang membantu menyelesaikan masalah sengketa tanah wakaf ini menyampaikan kesepakatan yang telah mereka tanda tangani kepada masyarakat dan diberi materai sebagai bentuk perjanjian dan bukti agar kedepannya tidak terjadi hal semacam ini lagi. Kesepakatan perdamaian yang telah di tanda tangani oleh para pihak kemudian disampaikan kepada masyarakat, dengan tujuan masyarakat dapat menjadi saksi dari kesepakatan ini.

Berdasarkan dari penjelasan dalam bab-bab sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa tanah wakaf yang terjadi di Desa Rantau Jaya Udik Kecamatan Kabupaten Lampung Timur adalah dengan cara jalan musyawarah untuk mencapai mufakat. Pada akhirnya masalah sengketa ini dapat diselesaikan. dan sudah ada kesepakatan anatara kedua belah pihak yatu Nadzir dan Ahli Waris sesuai dengan jumlah dan Luasnya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 15 Mar 2023 02:01
Last Modified: 15 Mar 2023 02:01
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/7286

Actions (login required)

View Item View Item