Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Tradisi Uang Pelangkah Dalam Adat Lampung Pepadun Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur)

Alamsyah, Yudi (2022) Tradisi Uang Pelangkah Dalam Adat Lampung Pepadun Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI YUDI ALAMSYAH - 1602030046 - AS.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Pernikahan dalam hukum Islam sudah diatur sedemikan rupa sangat baik, dan aturan itu sudah dilaksanakan oleh umat Islam. Dalam pernikahan memberi pelangkahan dari adik kepada sang kakak yang hendak menikah lebih dahulu dari sang kakak tidak diatur dalam hukum Islam. Di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur ada sebuah tradisi adat Lampung yang berlangsung yaitu tradisi uang pelangkah. Uang pelangkah sendiri itu ialah uang yang diberikan dari seorang adik yang hendak menikah lebih dulu daripada kakaknya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui filosofi yang terkandung dalam tradisi uang pelangkah dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai tradisi uang pelangkah yang terjadi di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi uang pelangkah yang terjadi di Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur masuk dalam kategori urf yang shohih dan ‘urf khas. ‘Urf yang shohih karena uang pelangkah ini dijalankan sesuai kebiasaan nenek moyang mereka hingga sekarang. Sedangkan dalam kategori ‘urf yang khas karena tradisi ini sudah dikenal dalam satu Negara khususnya masyarkat Indonesia, dan tradisi ini sudah dijalankan oleh sebagian daerah. Tradisi uang pelangkah dalam pandangan hukum Islam diperbolehkan karena pelangkahan merupakan sebuah tradisi yang baik dan tidak bertentangan dengan syari’at Islam. Jika dilihat dari segi niat dan maksud dari pemberian pelangkahan itu bukan untuk berbuat dzalim dan tidak mengandung mudharat. Dilihat dari segi barang yang diberikan pun bukan barang yang haram dan dilarang oleh agama Islam, karena dalam pemberian pelangkahan adat Lampung Pepadun ini menggunakan barang berharga dan bermanfaat seperti emas, uang, pakaian dan lainnya. Filosofi yang terkandung dalam tradisi uang pelangkah yaitu sebagai sebuah bentuk penghormatan, cindera mata, dan untuk dikenang serta dijadikan sebagai penghibur hati sang kakak akibat ditinggal nikah oleh sang adik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 14 Mar 2023 01:50
Last Modified: 14 Mar 2023 01:50
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/7304

Actions (login required)

View Item View Item