Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Praktek Utang Piutang Bersyarat Antara Petani Dengan Tengkulak Ditinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur)

Cahyanti, Aprilia (2023) Praktek Utang Piutang Bersyarat Antara Petani Dengan Tengkulak Ditinjau Dari Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI APRILIA CAHYANTI - 1802092006 - HESy.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Secara bahasa, qardh berarti al-qath'. Harta yang diberikan kepada orang yang meminjam (debitur) disebut qardh, karena merupakan "potongan" dari harta orang yang memberikan pinjaman (kreditur).Di dalam KUH Perdata mengenai masalah pinjam-meminjam ini diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata dimana disebutkan pinjam-meminjam ialah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang habis karena pemakaian dengan syarat bahwa pihak yang meminjam ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dengan keadaan yang sama pula. Perlindungan bagi pihak-pihak yang melakukan perjanjian utang-piutang juga diatur dalam undang-undang.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek utang piutang bersyarat antara petani dan tengkulak di desa Taman Bogo serta bagaimana Tinjuan Hukum Ekonomi Syariah mengenai utang piutang bersyarat antara petani dan tengkulak di desa Taman Bogo. Penelitian ini merupakan penelitian empiris/sosiologis, penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi sebagai alat pengumpulan data.Wawancara dilakukan kepada para petani dan tengkulak.Data yang diperolehdianalisis secara induktif.

Berdasarkan hasil penelitian, Praktek utang piutang bersyarat yang terjadi antara petani dengan tengkulak di Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur Adalah Tengkulak yang membeli hasil panen kakao memberikan pinjaman kepada para petani kakao yang membutuhkan dana untuk biaya perawatan tanaman kakao. Pinjaman yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan perwatan tanaman ini terdapat beberapa syarat yang diberlakukan oleh tengkulak, yaitu para petani harus menjual hasil panen kakaonya kepada tengkulak tersebut dan terdapat potongan harga Rp. 500, - sampai Rp. 1000, - perkilonya, hal ini yang dilakukan oleh tengkulak guna mendapatkan keuntungan, semua syarat ini terus berlaku hinggga utang petani kepada tengkulak lunas.

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Utang Piutang bersyarat yang dilakukan oleh Petani kakao dan Tengkulak di Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung timur ini adalah Praktek Utang piutang atau qardh pada umumnya diperbolehkan untuk dilakukan, akan tetapi jika akad utang piutang tersebut terdapatkan syarat yang diberlakukan oleh si pemberi utang (Muqrid) untuk penerima utang (Muqtarid) akad semacam ini tidak diperbolehkan. Ulama syafiiyah dan malikiyah telah sepakat dalam hal ini bahwa Utang Piutang yang terdapat persyaratan didalamnya maka tidak diperbolehkan. Akad utang piutang yang diperbolehkan ialah jika utang piutang itu dilakukan tidak untuk mencari keuntungan, dan akad utang piutang tidak boleh dicampur adukkan dengan akad lain.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 14 Mar 2023 01:50
Last Modified: 14 Mar 2023 01:50
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/7307

Actions (login required)

View Item View Item