Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Sengketa Wakaf Tanah Adat Semendo Pada Dusun Talang Dikun Desa Airabang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus

Robiansyah, . (2023) Sengketa Wakaf Tanah Adat Semendo Pada Dusun Talang Dikun Desa Airabang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI ROBIANSYAH - 1802091037 - HESy.pdf - Other

Download (5MB)

Abstract

Wakaf merupakan bagian penting dan memiliki esensi yang erat hubungannya dengan kehidupan perekonomian di masyarakat. sehingga wakaf merupakan manifestasi kepercayaan seseorang terhadap sesamanya seperti halnya habluminallah wa hablum minanas yaitu hubungan kepada Allah subhanahu wa ta‟ala dan hubungan manusa dengan sesama manusia. Wakaf bisa memberikan pengaruh dalam pembentukan kepribadian seseorang muslim dengan melepaskan sebagian hartanya guna kepentingan orang lain maupun kepentingan secara umum. Hal ini sebagai bentuk dari usaha amal saleh dan tergolong ke dalam berbuat kebajikan sebagaimana yang dianjurkan dalam Islam. Wakaf juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT yang memiliki fungsi sebagai sarana sosial, wakaf juga merupakan bentuk perbuatan terpuji dengan ganjaran pahalanya akan terus mengalir kepada pemberi wakaf selama harta wakaf tersebut dapat dimanfaatkan. Namun demikian tidak sedikit kasus persengketaan tanah wakaf yang terjadi baik secara aturan kepemerintahan ataupun aturan secara adat istiadat, seperti halnya yang terjadi di Dusun Talang Dikun Desa Airabang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana SENGKETA WAKAF tanah ADAT SEMENDO di Dusun Talang Dikun Desa Airabang Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Metode penelitian pada penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian Lapangan. penelitian yang dilakukan langsung ditempat di lokasi yang dipilih dengan mengamati gejala-gejala yang terjadi di lokasi untuk menyusun laporan penelitian ini. Hasil penelitian ini adalah peneliti menemukan beberapa poin penting yaitu adanya syarat-syarat khusus yang menjadi acuan dasar terkait perwakafan harta waris tunggu tubang adat semendo, diniatkan untuk diwakafkan demi kemaslahatan umat, harta milik sepenuhhnya pewaris tunggu tubang (anak perempuan pertama), melakukan musyawarah antar keluarga ahli waris, di hadiri kepala dusun, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, harta berupa rumah, tanah, dan sawah. Adapun penyelesaian sengketa wakaf tanah adat Semendo

Kata Kunci : Sengketa, Wakaf, Adat Semendo

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 14 Mar 2023 01:47
Last Modified: 14 Mar 2023 01:47
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/7319

Actions (login required)

View Item View Item