Hardianto, Ade (2018) Zakat Tata Rias Pengantin di Kota Metro Perspektif Ekonomi Islam. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI ADE HARDIANTO (13102044).pdf - Other Download (12MB) | Preview |
Abstract
Zakat profesi merupakan salah satu hubungan horizontal antar sesama manusia yang pada akhirnya mampu mengurangi gejolak akibat kesenjangan tersebut. Bentuk penghasilan yang paling menyolok pada zaman sekarang ini adalah yang diperoleh dari pekerjaan dan profesinya. Berdasarkan pendapatan penghasilan tata rias pengantin sudah memenuhi nishab zakat profesi. Karena dalam satu bulan pemilik tata rias bisa memiliki job empat kali dalam satu bulan kemudian dihitung ketika pengguna jasa rias memilih paket sewa dengan harga Rp. 5.000.000;-maka penghasilan dalam satu bulan berkisar Rp. 20.000.000;-. Kemudian dihitung dalam satu tahun penghsailannya mencapai Rp. 240.000.000;-. Dengan pendapatan yang begitu besar para pemilik sudah diwajibkan mengeluarkan zakat profesi, namun fakta dilapangan menunjukan bahwa para pemilik tata rias pengantin belum mengeluarkan zakat atas profesinya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan zakat tata rias pengantin di Kota Metro dan faktor yang mempengaruhi pelaksanaan zakat tata rias di Kota Metro.Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) sifat penelitiannya deskriftif-kualitatif dengan sumber data yang diperoleh dengan teknik Purpossiv sampling yaitu menyiapkan kriteria-kriteria tertentu dan dari buku-buku yang menunjang penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dengan pemilik tata rias pengantin dan dokumentasi dari catatan orderan merekan dan pendapatan mereka. Kemudian digunakan analisis dengan cara berfikir induktif yang berangkat dari informasi dilapangan dan menarik kesimpulan menggunakan metode induktif yaitu berdasarkan fakta-fakta yang kongkrit.
Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan zakat tata rias sudah berjalan tetapi belum sebagaimana mestinya, para pemilik tata rias sudah mengeluarkan sebagian penghasilan mereka, untuk jenisnya apakah zakat, infak atau sedekah mereka tidak mengetahuinya. Hal yang menjadi faktor kendalanya adalah belum faham mengenai zakat profesi, belum tau nishab zakat profesi itu senilai 85 gram emas dan wajib dikeluarkan 2,5%, dan belum mengetahui cara mengeluarkan zakat profesi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 13 Jan 2020 03:35 |
Last Modified: | 13 Jan 2020 03:35 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/756 |
Actions (login required)
View Item |