Herlia, Desti (2019) Pembagian Harta Waris pada Masyarakat Lampung Sebelum Muwaris Meninggal Dunia Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Pampangan Kecamatan Gedong TataanKabupaten Pesawaran). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
DESTI HERLIA 1171313 .pdf - Other Download (4MB) | Preview |
Abstract
Pembagian harta waris merupakan suatu pengalihan atau pemindahan harta orang tua terhadap anak-anaknya baik itu anak laki-laki ataupun perempuan. Dalam pelaksanaan pengalihan atau pemindahan harta warisan tersebut dilaksanakan atau diberikan setelah pewaris meninggal dunia sepertihalnya yang telah ditetapkan dalam syari’at Islam. Pada masyarakat Lampung di Desa Pampanggan Gedong Tataan menggunakan sistem patrilineal, dimana sistem kewarisan yang menarik garis keturunan pihak nenek moyang laki-laki tertua berhak atas harta peninggalan sebagai penerus keturunan mereka, serta masyarakat yang mengunakan sistem pembagian harta waris sebelum muwaris meninggal dunia. Berangkat dari permasalahan di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; Faktor apakah yang melatar belakangi pembagian harta waris sebelum muwaris meninggal dunia, dan bagaimana pandanga hukum Islam mengenai harta yang dibagiakan sebelum muwaris meninggal dunia.
Penelitian ini bertujuan untuk menambah khazanah keilmuan dalam bidang hukum Islam, khususnya ilmu mawaris dalam pandanga hukum Islam mengenai harta yang dibagiakan sebelum muwaris meninggal dunia di masyarakat Pampangan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitianLapangan (Field Research)dengan sifat penelitiandeskriptif kualitatif yaitu mengumpulkan fakta yang ada, dengan meneliti objek secara langsung lokasi yang akan diteliti. Sedangkan sumber data yang diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunder.
Temuan yang diperoleh bahwa pembagian harta waris yangdilakukan oleh masyarakat Desa Pampangan yang memeberikan harta warisan hanya kepada anak laki-laki tertua merupakan sebuah kesalahan yang telah ditentukan oleh al-Qur’an, karna dalam nash al-Qur’an telah memberikan ketetapan pembagian harta serta kapan hata itu akan diberikan. Sebagian masyarakat Desa Pampangan juga membagikan harta waris sebelum muwaris meninggal dunia bukanlah suatu hukum kewarisan Islam, karena dalam hukum kewarisan Islam syarat utama dari hukum waris apabila pewaris telah meninggal dunia, karena dalam hukum kewarisan Islam sendiri tidak memperbolehkan pembagian harta waris pada waktu pewaris masih hidup. Jika terjadi hal seperti itu bukanlah harta waris yang dibagikan melainkan harta wasiat atau hibah dari seorang ayah kepada anaknya
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 13 Jan 2020 06:16 |
Last Modified: | 13 Jan 2020 06:16 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/774 |
Actions (login required)
View Item |