Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Konsep Pertunangan Sebagai Pendahuluan Perkawinan Perspektif Hukum Islam

Arrahman, Bobby Cholif (2019) Konsep Pertunangan Sebagai Pendahuluan Perkawinan Perspektif Hukum Islam. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI BOBBY CHOLIF ARRAHMAN NPM. 1502030021.pdf - Other

Download (1MB) | Preview

Abstract

Khitbah atau meminang artinya menyatakan permintaan untuk menikah dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan atau sebaliknya atau hanya melalui perantara seseorang yang dapat dipercayai. Akhir-akhir ini, proses khitbah biasanya diawali dengan adanya pacaran.Akibat pergeseran sosial, dewasa ini kebiasaan pacaran masyarakat kita menjadi hal yang sudah biasa dan terbuka. Terlebih saat mereka belum ada ikatan resmi, akibatnya bisa melampui batas kepatutan. Kadang kala, seorang remaja menganggap perlu pacaran untuk tidak hanya mengenal pribadi pasangannya, melainkan sebagai pengalaman, uji coba, maupun bersenang-senang belaka.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana khitbah atau peminangan sebagai proses awal sebelum melaksanakan sebuah perkawinan. Khitbah diperbolehkan didalam Islam, bahkan sangat dianjurkan. Syarat-syarat khitbah diantaranya adalah calon mempelai wanita tidak sedang dalam pinangan orang lain, tidak sedang dalam talak raj'I karena perceraian dan tidak sedang dalam massa idah karena kematian suaminya. Hukum melihat wanita terpinang itu juga diperbolehkan selama dalam batas-batas yang telah ditentukan seperti melihat kedua telapak tangan dan wajah serta akibat hukum dari adanya khitbah itu sendiri adalah laki-laki dan wanita dilarang untuk berdua-duaan layaknya sudah menjadi mahram, dan hukumnya tersebut adalah haram. Dan apabila khitbah pada akhirnya hasil dibatalkan karena ada alasan tertentu hukumnya diperbolehkan selama alasan tersebut lebih baik untuk kebaikan keduanya.

Penelitian ini menggunakan metode studi dokumentasi. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian dengan menggunakan teknik pengumpula data dengan mengadakan studi penelahaan terhadap buku-buku, atau dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dipecahkan yang bersumber kepada Al-Qur'an, Hadits dan Kompilasi Hukum Islam.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan bahwa khitbah atau peminangan adalah ajakan atau permintaan nikah dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Hukum khitbah dalam Islam adalah diperbolehkan, sebagai pendahuluan sebelum akad pernikahan. Khitbah atau peminangan juga harus memperhatikan kedudukan wanita yang akan dipinang, jangan sampai melanggar syarat-syarat wanita yang boleh dipinang. Dan juga diperbolehkan untuk melihat anggota tubuh wanita yang akan dipinang,seperti kedua telapak tangan dan wajah sebagai salah satu hal yang dianjurkan oleh syariat untuk lebih memantapkan hati dalam meneruskan hidup menuju kepada jenjang pernikahan. Pembatalan khitbah juga diperbolehkan, selama mempunyai alasan yang kuat dan tidak menimbulkan permusuhan diantara kedua belah pihak dan keluarganya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 13 Jan 2020 06:30
Last Modified: 13 Jan 2020 06:30
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/777

Actions (login required)

View Item View Item