Ningsih, Widya (2019) Implementasi Asas-asas Perjanjian(Study Kasus Asuransi Takaful Keluarga Life Insurance Bandar Lampung). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI WIDYA NINGSIH (14125109).pdf - Other Download (5MB) | Preview |
Abstract
Hukum perjanjian menggambarkan ketentuan hukum yang mengatur transaksi dalam masyarakat, Hukum perjanjian digunakan apabila melihat bentuk nyata dari adanya transaksi karena perjanjian merupakan suatu pristiwa dimana seseorang berjanji untuk melaksanakan suatu hal. Dalam hukum kontrak syariah terdapat asas-asas perjanjian yang melandasi penegakan dan pelaksanaanya asas-asas akad yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHESy) diatur sedemikian detail. Asas asas dalam berkontrak mutlak harus dipenuhi apabila para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam melakukan perbuatan perbuatan hukum tidak terkecuali dalam hal perjanjian asuransi yang ada di Asuransi Takaful Keluarga Life Insurance Bandar Lampung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Asas-Asas Perjanjian dalam Asuransi Life Insurance Bandar Lampung. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikirinduktif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi asas-asas perjanjian pada perjanjian asuransi di Asuransi Takaful Keluarga Life Insurance Bandar Lampung sudah terpenuhi oleh perusahaan, Namun terdapat beberapa asas yang tidak terpenuhi pada nasabah yaitu asas amanah dan asas kesetaraan, dimana perjanjian antara perusahaan dan nasabah memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak, namun dalam melakukan kewajibanya nasabah sering melalaikan dalam pembayaran premi yang seharusnya tepat waktu namun tidak dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran. Selain itu, terdapat pula asas-asas yang sudah terpenuhi oleh masing- masing pihak, yaitu asas ikhtiyari (sukarela), ikhtiyati (kehati-hatian), luzum (tidak berubah), saling menguntungkan, transparansi, kemampuan, taisir (kemudahan), dan itikad baik.
Kata Kunci: Asas-asas Perjanjian, Asuransi Syariah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 13 Jan 2020 08:14 |
Last Modified: | 13 Jan 2020 08:14 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/800 |
Actions (login required)
View Item |