Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Praktik Tukar Tambah Perhiasan Emas dan Perak di Pasar Cendrawasih Kota Metro Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Yoshela, Yolla (2023) Praktik Tukar Tambah Perhiasan Emas dan Perak di Pasar Cendrawasih Kota Metro Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
YOLLA YOSHELA-1602090024 - Yosela Yolla.pdf - Other

Download (2MB)

Abstract

Jual beli adalah bagian dari ta‟awun, sedangkan bagi penjual juga berarti menolong pembeli yang sedang membutuhkan barang. Jual beli itu merupakan perbuatan yang mulia dan pelakunya. Lain halnya, jual beli yang mengandung unsur kezaliman, seperti berdusta, mengurangi takaran, timbangan, dan ukuran, maka tidak lagi bernilai ibadah. Tukar Menukar merupakan penyerahan kepada komoditi sebagai alat penukar komoditi lainnya. Sama halnya seperti pertukaran antara satu komoditi dengan komoditi lainnya, atau satu komoditi ditukar dengan uang. Sedangkan didalam jual beli mengenai barang dan uang muka tukar menukar ini adalah suatu transaksi mengenai barang lawan barang. Sedangkan dalam masyarakat yang belum mengenal uang sebagai alat tukar. maka dalam penelitian ini ingin mengetahui Bagaimana praktik tukar tambah perhiasan emas/perak di pasar cendrawasih kota metro perspektif hukum ekonomi syariah.

Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (fiel research) dengan sifat penelitian deskritif kualitatif, dan sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu pecandraan mengenai situasi dan kejadian secara sistematis, faktual, dan akurat. Sumber data merupakan subyek penelitian yang memiliki kedudukan penting, diperoleh dari sumber data primer dan skunder. Teknik pengumpulan datanya wawancara dan dokumentasi. Teknik Pemeriksaan keabsahan data dengan menggunakan teknik triangulasi. Analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif lapangan, karena data yang diperoleh merupakan keterangan-keterangan dalam bentuk uraian.

Hasil penelitian praktik takar tambah jual beli emas/perak yang di praktikkan di Pasar Cendrawasih dilakukan dengan cara pembeli menukarkan emas/perak lamanya dengan biayanya dibebankan kepada pembeli denganmempertimbangkan kondisi emas/perak dari pembeli. Sistem pembayaran dilakukan bisa diawal dengan memberikan emas/perak lama pembeli dan kekurangannya dilakukan diakhir setelah emas/perak yang diinginkan telah selesai dikerjakan sesuai keinginan pembeli. Perspektif hukum ekonomi syariah praktik tukar tambah emas/perak yang dilakukan di Pasar Cendrawasih Kota Metro yang menjadi perhatian adalah jual beli dengan tukar tambah. Tukar tambah emas/perakyang sama ukuran tapi tukar tambah tersebut dari emas/perak yang lama kemudian ditukar dengan emas/perak yang baru maka boleh ada tambahan biaya pembersihan. Praktik tukar tambah yang terjadi di pasar Cendrawasih Kota Metro diperbolehkan selagi kelebihan yang diberikan wajar. Dan prinsip dalam bermuamalah bahwa pada dasarnya segala bentuk muamalah adalah boleh kecuali ada yang dilarang oleh Nash.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Syarif Mahendra .
Date Deposited: 07 Nov 2023 03:28
Last Modified: 07 Nov 2023 03:28
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8001

Actions (login required)

View Item View Item