Aditya, Rangga (2019) Sengketa Uang Sewa Lahan Tanah Perumahan Ditinjau Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Tanah Lahan Daerah Kota Metro Kauman). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI RANGGA ADITYA.pdf - Other Download (6MB) | Preview |
Abstract
Sewa atau Ijarahadalahakad pemindahan hak guna atas barangatau jasa melalui pembayaran upah sewa,tanpa diikuti dengan pemindahankepemilikan (ownership/milkiyyah) atas barang itu sendiri.Persoalan tanah di berbagai daerahmenunjukkan peningkatan sengketa yang semakin tidak bisa dihindarkan karenamengiringi perubahansosial yang muncul secara bersamaan di berbagai daerah. Antaraperubahan sosial dan hukum khususnya hukum tentang hak tanah sewamenjadi masalah mendasar yang harus segera mendapatkan solusi agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan dan tersakiti. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti ingin membahas tentang Bagaimanakah akad yang digunakan dalamsewa lahan tanah perumahan di Kauman ditinjau hukum ekonomi syariah?Bagaimanakah efesiensi dari penyelesaian sengketa uang sewa lahan tanah perumahan di Kauman ditinjau hukum ekonomi syariah?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuiakad yang digunakan dalam sewa lahan tanah perumahan di Kaumanditinjau hukum ekonomi syariah serta untuk mengetahui efesiensi dari penyelesaian sengketa uang sewa lahan tanah perumahan di Kauman ditinjau hukum ekonomi syariah.Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan yang menghimpun data kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap penyewa, orang yang menyewakan lahan tanah perumahan, serta dua orang saksi.Semua data-data tersebut kemudiandianalisis menggunakananalisiskualitatifmelaluipendekataninduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengingkaran atas waktu sewa terhadap pihak penyewa dari waktu 5 tahun yang hanya diperbolehkan 3 tahun 11 bulan, dengan dalih tanah tersebut akan digunakan oleh anaknya dan penyewa diminta untuk segera mengosongkan lahan tersebut dan pemilik berjanji akan mengembalikan uang sewa selama 13 bulan darisisa sewa. Namun pengembalian yang dilakukan jikan dihitung hanya cukup 8 bulan dari sisa sewa. Pemilik lahan beralasan untuk biaya perobohan bangunannya. Perilaku pemilik lahan tersebut jelas-jelas telah melanggar ketentuan akad sewa yang telah disebutkan dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 13 Jan 2020 08:25 |
Last Modified: | 13 Jan 2020 08:25 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/802 |
Actions (login required)
View Item |