Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

TInjuan Hukum Islam tentang Pengalihan Objek Gadai (Marhun) oleh Penerima Gadai kepada Pihak Ketiga (Studi Kasus Desa Kota Gajah Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah)

Taqwim, Ulya Insanin (2023) TInjuan Hukum Islam tentang Pengalihan Objek Gadai (Marhun) oleh Penerima Gadai kepada Pihak Ketiga (Studi Kasus Desa Kota Gajah Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI ULYA INSANIN TAQWIM - 1602090023-2 - Ulya Insanin Taqwim.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Gadai merupakan akad muamalah yang banyak dilakukan oleh masyarakat demi untuk memenuhi kebutuhan yang datangnya secara mendesak dengan jumlah yang cukup besar. Gadai sawah di desa Kota Gajah kecamatan Kota Gajah kabupaten Lampung Tengah sudah umum dilakukan oleh masyarakat setempat, dan mengenai pelaksanaan akad gadai sangatlah mudah dan sederhana. Atas dasar saling percaya biasanya akad gadai yang dilakukan oleh masyarakat tidak menggunakan surat perjanjian dan juga tidak menghadirkan saksi. Biasanya akad gadai sawah tetap berlangsung walaupun pihak pemberi gadai tidak menyerahkan surat sertifikat tanah sebagai jaminan gadai tersebut dan juga tidak menyebutkan secara jelas batas waktu atau jatuh tempo dari gadai tersebut. Hal ini lah yang menjadi faktor sering terjadinya pengalihan objek gadai yang dilakukan oleh penerima gadai kepada pihak lain.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjauan dari hukum Islam mengenai pengalihan objek gadai (marhun) yang dilakukan oleh pihak penerima gadai (murtahin) kepada pihak penerima peralihan objek gadai (pihak ketiga). Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara (interview) dan dokumentasi.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan praktik akad gadai dengan adanya pengalihkan objek gadai yang dilakukan oleh pihak penerima gadai kepada pihak ketiga tanpa izin dari pihak pemberi gadai di desa Kota Gajah kecamatan Kota Gajah kabupaten Lampung Tengah tidak di benarkan dan tidak diperbolehkan, karena pelaksanaan akad gadai seperti itu tidak sesuai dengan hukum Islam, yaitu terdapat praktik gadai dengan adanya pengalihan yang dilakukan oleh pihak penerima gadai secara sepihak tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin dari pihak pemberi gadai selaku pemilik sah dari sawah tersebut, hal ini sama saja dengan menggadaikan barang milik orang lain. Pihak ketiga tidak mengetahui secara pasti mengenai kepemilikan sawah sebagai objek gadai yang telah dialihkan oleh pihak penerima gadai kepadanya. Pelaksanaan akad gadai yang sesuai dengan hukum Islam, yakni harus terpenuhinya rukun dari akad gadai tersebut dan setiap rukun harus memenuhi syarat syarat yang telah ditetapkan dalam hukum syara’ dan para pihak harus menjalankan hak dan kewajibannya masing masing. Pengalihan (gadai yang digadaikan kembali) tersebut dinilai batal dan tidak sah karena salah satu rukun dari akad tersebut tidak memenuhi syarat sah akad gadai yaitu objek gadai yang dialihkan bukan merupakan barang yang sah dan bukan kepemilikan yang sempurna dari pihak murtahin.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Syarif Mahendra .
Date Deposited: 04 Oct 2023 01:26
Last Modified: 04 Oct 2023 01:26
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8194

Actions (login required)

View Item View Item