Ningtias, Triska Katrin (2023) Penagihan Spaylater Perspektif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI TRISKA KATRIN NINGTIAS - Triska Katrin.pdf - Other Download (9MB) |
Abstract
SPayLater merupakan sebuah solusi pinjaman instan yang disediakan oleh Marketplace Shopee yang memberikan kemudahan bagi penggunanya terutama pada Mahasiswa IAIN Metro. Selain adanya denda keterlambatan, SPayLater juga melakukan penagihan melalui telepon atau secara langsung. Praktik penagihan SPayLater menggunakan media komunikasi ini dilakukan dengan cara terus�menerus seperti diteror dan menggunakan bahasa yang tidak pantas serta adanya ancaman atau menakut-nakuti bahwa datanya akan disetorkan kepada pihak OJK, hal ini membuat penggunanya merasa terganggu karena adanya panggilan telepon secara terus-menerus dan bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik penagihan SPayLater di kalangan Mahasiswa IAIN Metro dan mengetahui tinjauan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap penagihan SPayLater.
Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan (field reasearch), sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan datanya berupa observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Pembahasan dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif serta teknik penulisan menggunakan metode deskriptif dan deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik penagihan SPayLater pada pembiayaan atau kredit online yang bermasalah di kalangan Mahasiswa IAIN Metro telah sesuai dengan ketentuan yaitu dengan memberikan notifikasi melalui aplikasi Shopee, menghubungi melalui telepon ataupun WhatsApp untuk memberitahu keterlambatan dan meminta segera melunasi tagihannya bahkan menghubungi kontak darurat. Namun, cara dalam melakukan penagihan melalui media komunikasi tersebut adanya ketidaksesuaian antara aturan yang ada, yaitu di dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 29 telah disebutkan tidak boleh adanya unsur ancaman kekerasan atau menakut-nakuti seperti adanya teror maupun intimidasi, seperti yang dilakukan oleh pihak penagih yaitu menelpon berkali-kali yang bersifat mengganggu seperti diteror, adanya intimidasi atau menakut-nakuti bahwa datanya akan di blacklisted dan dicatat di SLIK OJK, yang menyebabkan penerima pinjaman merasa cemas dan khawatir.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Syarif Mahendra . |
Date Deposited: | 04 Oct 2023 01:09 |
Last Modified: | 04 Oct 2023 01:09 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8392 |
Actions (login required)
View Item |