Arohman, Muhamad Taufik (2023) Efektifitas Surat Edaran Bimas Islam Tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri Di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Masters thesis, IAIN Metro.
PDF
TESIS Muhamad Taufik Arohman - 2171020043 - HKI.pdf - Other Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini akan meneliti mengenai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Isteri. Surat edaran ini dikeluarkan untuk memberikan kepastian tata cara dan prosedur pencatatan pernikahan bagi bekas suami yang akan menikahi perempuan lain dalam masa iddah isterinya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana efektifitas Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan Dalam Masa Iddah Istri di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu? Adapun tujuannya adalah untuk mengetahui efektifitas Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No: P-005/DJ.III/Hk.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Istri di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Jenis penelitian ini penelitian lapangan, dilaksanakan di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, penelitian ini mewawancarai 7 informan, terdiri dari 1 orang kepala KUA, 1 orang Penghulu, 2 orang tokoh masyarakat, dan 3 orang masyarakat Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu yang melakukan pernikahan dengan wanita lain ketika mantan isterinya masih dalam masa iddah. Kemudian penelitian ini dianalisis secara kualitatif menggunakan teori efektifitas hukum.
Hasil penelitian ini adalah Efektifitas Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 tentang Pernikahan dalam Masa Iddah Isteri di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, bahwa dalam analisis teori efektifitas Lawrence M. Friedman, surat edaran tersebut tidak efektif. Hal ini dikarenakan dalam substansi hukum, terdapat perbedaan pemahaman fikih pada masyarakat terhadap substansi surat edaran, sehingga masyarakat enggan menerima dan adanya budaya hukum masyarakat yang kurang baik, hal ini dapat diketahui dengan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P 005/DJ.III/HK.00.7/10/2021. Ketidakefektifan surat edaran tersebut juga didorong oleh beberapa hal, yaitu dalam sosialisasi surat edaran tersebut hanya dilakukan kepada perwakilan sedikit dari masyarakat dan tidak intens, sehingga masih dianggap pasif. Kemudian dari segi kekuatan hukum regulasi, bahwa Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021 merupakan peraturan kebijakan yang dihasilkan dari hasil keputusan yang ditetapkan sebagai peraturan umum, namun bukan merupakan suatu peraturan yang mengikat secara umum, sehingga tidak memiliki kekuatan yang mengikat seperti undang-undang. Kemudian adanya Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor P-005/DJ.III/HK.00.7/10/2021, untuk memberikan pemahaman dan peraturan kepada masyarakat bahwa ketika istri dalam keadaan iddah talak raj‘i, maka yang berhak untuk kembali adalah suami, sehingga masa iddah sebagai masa berfikir suami untuk kembali ruju‘ kepada istri. Kemudian adanya pemahaman fikih pada sebagian masyarakat yang berbeda terhadap substansi surat edaran, sehingga sebagian masyarakat merasa tidak sesuai dengan fikih yang dipahami dan enggan menerima regulasi surat edaran.
Kata Kunci: Efektifitas, Surat Edaran, Pernikahan, Masa Iddah, Istri
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 07 Dec 2023 01:37 |
Last Modified: | 07 Dec 2023 01:37 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8646 |
Actions (login required)
View Item |