Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Analisis Terhadap Penetapan Permohonan Dispensasi Kawin Sebelum Dan Sesudah Perubahan Batas Usia Perkawinan

Sifai, Rahmat (2023) Analisis Terhadap Penetapan Permohonan Dispensasi Kawin Sebelum Dan Sesudah Perubahan Batas Usia Perkawinan. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI Rahmat Sifai - 1902012012 - AS.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Agar dapat terwujudnya tujuan perkawinan, calon mempelai baik istri atau suami harus cukup umur karena cukup umur salah satu syarat berlangsungnya perkawinan. Indonesia mengalami perubahan batas usia pernikahan yang tadinya pria 19 tahun dan wanita 16 tahun disamakan menjadi 19 tahun baik perempuan maupun laki yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentu didasari oleh cara berfikir perumus undang-undang baik dari segi filosofis, sosiologis, dan empiris. Dalam konteks ini, terkait perubahan undang-undang perkawinan akan mempengaruhi perbedaan alasan yang dikemukakan hakim sebelum dan sesudah undang-undang perkawinan diubah. Dari pengajuan dispensasi kawin tidak semua permohonan dikabulkan atau diterima, ada beberapa permohonan dispensasi kawin yang ditolak oleh hakim. Dari tahun 2018 sampai 2021 terdapat 4 penolakan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kota Metro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan terhadap alasan hakim menolak dispensasi kawin dan bagaimana pandangan hukum islam tentang penolakan tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan dengan langsung terjun ke lokasi penelitian yang bersifat deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan perbedaan alasan Hakim dalam penolakan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Metro. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data primer adalah Hakim Pengadilan Agama Kota Metro. Sumber data sekunder merupakan sumber yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen.

Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Perubahan undang-undang perkawinan, khususnya peningkatan batas usia minimal pernikahan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, memiliki dampak yang signifikan. Menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang dapat membawa manfaat bagi kesehatan ibu dan anak, dan dapat mengurangi angka perceraian. Dalam menetapkan penolakan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Metro tidak ditemukannya faktor atau kriteria baru, tetap berlandaskan syariah islam dharuriyah, hajiyah, tahsiniyah dan pertimbangan Yuridis, Sosiologis dan Filosofis. Kriteria untuk menilai dispensasi kawin tetap mengacu pada kebutuhan darurat, mendesak, atau sempurna.

Kata Kunci: Perkawinan, Dispensasi Kawin, Penolakan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 07 Dec 2023 01:02
Last Modified: 07 Dec 2023 01:02
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8745

Actions (login required)

View Item View Item