Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Pemberian Imbalan Dalam Hiwalah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro)

Setiawan, Muhammad Farid (2023) Pemberian Imbalan Dalam Hiwalah Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI MUHAMMAD FARID SETIAWAN - 1702090103 - HESY.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Salah satu bentuk muamalah yang diatur dalam ajaran Islam adalah masalah hutang piutang. Seputar hukum hutang-piutang, menurut Hanafiyah setiap pinjaman yang memberikan manfaat bagi orang yang memberi pinjaman (muqridh), maka hukumnya haram sepanjang dipersyaratkan dalam akad, jika tidak disyaratkan, maka diperbolehkan. Begitu juga pinjaman dengan syarat tertentu, hal tersebut juga tidak diperbolehkan. Pelunasan hutang dianjurkan untuk dilakukan secepatnya, apabila orang yang berutang telah memiliki uang atau barang untuk pengembaliannya itu. Namun, terdapat kemurahan bagi orang yang tidak mampu membayarnya, yaitu orang yang berhutang dapat mengalihkan hutangnya kepada pihak lain. Pengalihan hutang dalam istilah syariah dinamakan dengan al-hiwalah. Salah satu praktik pengalihan hutang yang terjadi yaitu praktik hiwalah di Kelurahan Yosomulyo. Pada praktiknya, pengalihan hutang di Kelurahan Yosomulyo dilakukan dengan pemberian imbalan.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap imbalan yang dijanjikan dalam hiwalah di Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir deduktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa imbalan yang dijanjikan dalam hiwalah di Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro tidak sesuai dengan syari’at Islam. Syariat Islam mengharamkan setiap keuntungan yang didapat dari piutang, dan menyebutnya sebagai riba. Pengalihan hutang (hiwalah) tersebut dilaksanakan berdasarkan larangan dalam menunda-nunda pengembalian hutang dalam Islam. Selain itu, terdapat juga aspek tolong menolong yang merupakan salah satu prinsip dalam muamalah. Namun karena adanya imbalan yang dikehendaki oleh muhal ‘alaih dan telah dicantumkan dalam surat perjanjian pengalihan hutang maka perjanjian tersebut termasuk ke dalam riba.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 18 Dec 2023 02:07
Last Modified: 18 Dec 2023 02:07
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8798

Actions (login required)

View Item View Item