Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Penggantian Status Wali Nasab Anak Angkat Kepada Bapak Angkat Pada Kartu Keluarga (Studi Pandangan Hakim Pengadilan Agama Metro Kelas 1A)

Zayana, Khoiru (2022) Penggantian Status Wali Nasab Anak Angkat Kepada Bapak Angkat Pada Kartu Keluarga (Studi Pandangan Hakim Pengadilan Agama Metro Kelas 1A). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI Khoiru Zayana -1802031010 - AS.pdf - Other

Download (3MB)

Abstract

Pengangkatan anak adalah salah satu jalan untuk menjawab permasalahan bagi suami-isteri yang tidak bisa mendapatkan keturunan dan penyelesaian masalah bagi anak-anak terlantar. Untuk kepastian status hukum maka pengangkatan anak harus dilakukan melalui penetapan Pengadilan dengan menggunakan prosedur pengangkatan yang benar dalam SEMA No. 6 Tahun 1983 dan PP No. 54 Tahun 2007 dan melakukan pencatatan pengangkatan anak berdasarkan UU No.23 Tahun 2006 dan Perpres No.96 Tahun 2018. Pengangkatan anak dalam syariat Islam hanya peralihan tanggung jawab pemeliharaan anak dari orang tua kandung kepada orang tua angkat tanpa merubah nasab antara anak angkat dengan orang tua angkat. Di sisi lain, kurangnya pemahaman hukum di masyarakat membuat mereka berfikir bahwa pengangkatan anak melalui Pengadilan adalah proses yang menyulitkan dan harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga masyarakat melakukan tindakan spekulatif dalam pengangkatan anak dengan tidak melalui penetapan Pengadilan, kemudian membuat Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak angkat sebagai anak kandung.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pandangan Hakim Pengadilan Agama Metro Kelas 1 A terkait status legalitas dan akibat hukum penggantian wali nasab anak angkat kepada bapak angkat pada Kartu Keluarga. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode Penelitian Lapangan (Field Research) dengan sifat penelitian deskriptif kualitatif. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis dengan berpikir induktif.

Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa tindakan spekulatif masyarakat dalam pengangkatan anak dengan mengganti nasab anak angkat pada KK bertentangan dengan SEMA No. 6 Tahun 1983, PP Nomor 54 tahun 2007 UU No.23 Tahun 2006 dan Perpres No.96 Tahun 2018 dan Hukum Islam. Status legalitas Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anak angkat yang tidak melalui penetapan pengadilan tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan bisa dibatalkan kapan saja oleh para pihak yang merasa keberatan dan dirugikan. Anak angkat dan orang tua angkat tidak memiliki hak untuk saling mewarisi, dan bapak angkat tidak bisa menjadi wali nikah bagi anak angkatnya. Pernikahan anak angkat batal jika diwalikan oleh bapak angkatnya.

Kata Kunci : Pengangkatan Anak, Pandangan Hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 18 Dec 2023 01:43
Last Modified: 18 Dec 2023 01:43
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8885

Actions (login required)

View Item View Item