Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Menunda Kehamilan Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Jadimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur)

Fauziah, Nada (2023) Menunda Kehamilan Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Jadimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI NADA FAUZIAH - 1802031015 - AHS.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Islam menyukai banyaknya keturunan, sebab banyaknya menjadi salah satu faktor kekuatan dan ketahanan suatu umat dan bangsa. Kejayaan itu hanya terdapat pada yang banyak dan itu dijadikan sebagai salah satu sebab disyariatkannya pernikahan. Namun pada praktiknya terdapat beberapa masyarakat yang membatasi keturunan dengan cara menunda kehamilan. Menunda kehamilan adalah serangkaian usaha yang dilakukan secara sengaja oleh pasangan perkawinan dalam rangka menghalangi terjadinya proses penyatuan sel sperma dengan sel telur (konsepsi) dalam rahim yang mengakibatkan tertundanya masa kehamilan istri mempunyai anak keturunan. Praktik penundaan kehamilan ini juga terjadi pada masyarakat Desa Jadimulyo.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap faktor-faktor penyebab masyarakat menunda kehamilan di Desa Jadimulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang melatarbelakangi masyarakat Jadimulyo menunda kehamilan, yaitu faktor ekonomi, faktor karir, dan faktor pendidikan. Dari faktor ekonomi, pelaku penundaan kehamilan mengaku memiliki anak berarti harus siap dari segi ekonomi, sehingga kebutuhan akan anak tetap tercukupi. Hukum untuk pasangan suami istri melakukan penundaan kehamilan dikarenakan ekonomi adalah mubah mutlaq, yakni boleh memilih salah satu diantara melaksanakan atau meninggalkan tanpa adanya alasan tertentu (mutlak), sebab syara telah memberikan izin untuk melaksanakan ataupun sebaliknya meninggalkan sama sekali. Selanjutnya dari faktor karir, penundaan kehamilan dilakukan karena berbagai kesibukan pekerjaan yang dilakukan. Penundaan kehamilan dikarenakan pekerjaan dapat dihukumi makruh yakni ketetapan hukum syara terhadap suatu perbuatan mukalaf yang apabila dilaksanakan tidak akan mendapat pahala kebaikan, sebaliknya apabila ditinggalkan tidak akan memperoleh dosa, namun hukum lebih baik dihindari karena terdapat hikmah keutamaan di dalamnya. Kemudian dari faktor pendidikan, pelaku penundaan kehamilan memprediksi apabila sudah mempunyai anak maka ia harus fokus untuk mengurus anak dan meninggalkan kuliah. Hal ini cukup menjadi kekhawatiran karena saat ini pelaku sedang menyusun skripsi dan hal ini juga sudah disepakati dengan suami. Hukum menunda kehamilan dikarenakan pendidikan dibolehkan secara mutlak (tanpa syarat), baik diizinkan oleh istri maupun tidak. Akan tetapi, jika seseorang meninggalkannya, maka itu lebih baik. Inilah pendapat yang rajih (pendapat lebih kuat) menurut Syafi’iyah.

Kata Kunci: Menunda Kehamilan, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 20 Dec 2023 02:53
Last Modified: 20 Dec 2023 02:53
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/8923

Actions (login required)

View Item View Item