Nengrum, Sedha Aftia (2019) Hybrid Contract dalam Pelaksanaan Gadai Emas (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
|
PDF
SKRIPSI SEDHA AFTIA NENGRUM 1502100214 S1-PBS.pdf - Other Download (7MB) | Preview |
Abstract
Hybrid Contract dimaknai sebagai kontrak yang dibentuk oleh kontrak yang beragam, dalam Bahasa Indonesia disebut dengan multiakad.Multiakad berarti banyak; lebih dari satu; lebih dari dua; berlipat ganda.Sementara gadai emas adalah fasilitas pembiayaan pada perbankan syariah dengan cara memberikan hutang kepada nasabah dengan jaminan berupa emas.Bank mendapatkan ujrahatas jasa penyimpanan dan pemeliharaan emas dengan ketentuan besarnya ujrahtidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.Dalam hal ini praktik gadai emas yang dilakukan di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro menggunakan akad yang lebih dari satu.Selanjutnya pada faktanya praktik penentuan biaya ujrahdi Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman, sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Hybrid Contractdalam PelaksanaanGadai Emas (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro)”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik hybrid contractdalam pelaksanaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro.Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field researchatau penelitian lapangan.sifat penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu menggambarkan secara sistematis fakta penerapan hybrid contract dalam pelaksanaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro.Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode wawancara dan dokumentasi.Wawancara dilakukan kepada karyawan divisi gadai dan kepala cabang Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro, sedangkan dokumentasi diambil dari data-data, buku, internet, dan media yang berhubungan dengan fokus penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, praktik penentuan biaya penyimpanan dan pemeliharaan barang gadai oleh pihak bank ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Hal tersebut tidak sesuai dengan Fatwa Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Peneliti menilai bahwa praktik tersebut adalah praktik yang dilarang karena melanggar ketentuan yang terdapat pada Fatwa.Selanjutnya praktik hybrid contractdalam pelaksanaan gadai emas di Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Metro menggabungkan akad tabarru‟dengan akad mu‟awadhah yang dilarang oleh syariat Islam, sementara penandatanganan akad pada Surat Bukti Gadai Emas (SBGE) tidak dilakukan secara terpisah. Peneliti menilai bahwa hal tersebut sebagai praktik hybrid contractyang dilarang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Aan Gufroni . |
Date Deposited: | 15 Jan 2020 02:53 |
Last Modified: | 15 Jan 2020 02:53 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/898 |
Actions (login required)
View Item |