Mahendra, . (2023) Sistem Perkawinan Adat Lampung Saibatin Persfektif Hukum Islam (Studi Perkawinan Matudau Dan Semanda Di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI Mahendra - 1902011018 - AHS.pdf - Other Download (1MB) |
Abstract
Sistem Perkawinan Adat Lampung memiliki kebudayaan dan adat yang unik, Suku Lampung Saibatin dikatakan Saibatin dikarenakan orang yang tetap menjaga kemurnian darah dalam kepunyimbangannya. Suku Saibatin atau Peminggir menganut sistem kekerabatan patrilineal atau mengikuti garis keturunan ayah, meski demikian, suku Saibatin memiliki kekhasan dalam hal masyarakat dan tradisi. Sistem perkawinan adat Lampung Saibatin terbagi menjadi dua, yaitu perkawinan semanda dan matudau. perkawinan semanda ialah bentuk perkawinan yang mana seorang laki- laki masuk ke dalam keluarga perempuan dalam rangka mempertahankan garis keturunan pihak perempuan. sedangkan perkawinan matudau ialah perkawinan dimana laki-laki diharuskan mengeluarkan uang untuk membayar uang jujur kepada pihak keluarga gadis.
Dalam penelitian ini yang menjadi pertanyaan penelitian adalah Bagaiamana sistem perkawinan semanda dan matudau dilihat dari hukum islam di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif lapangan (field research) dengan sifat penelitian deskriptif analisis yaitu dengan memanfaatkan data yang ada secara faktual, akurat dan sistematis yang kemudian dijelaskan secara deskriptif tentang peristiwa yang sedang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data ini dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Analisis data dengan menggunakan metode induktif yaitu penarikan kesimpulan yang berangkat dari fakta-fakta khusus, untuk kemudian ditarik kesimpulan secara umum.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Sistem Perkawinan Matudau dan Semanda di Pekon Karang Agung Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus dari adat setempat sesuai dengan aturan adat dan tidak bertentangan dengan ajaran agama islam karena hak dan kewajiban suami dalam Perkawinan Semanda tetap menjadi tanggungan suami sebagai kepala rumah tangga dan istri dalam Perkawinan Matudau selalu mendukung keputusan suami.
Kata Kunci: Perkawinan, Adat, Saibatin
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 13 Feb 2024 03:28 |
Last Modified: | 13 Feb 2024 03:28 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9064 |
Actions (login required)
View Item |