Savitri, Risna Dwi (2024) Politik Hukum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan Ditinjau Dari Maqashid Syariah. Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI RISNA DWI SAVITRI - 1902032013 - HTN.pdf - Other Download (2MB) |
Abstract
Politik hukum merupakan suatu kebijakan yang paling dasar dalam membentuk isi dari suatu hukum atau peraturan. Pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan dibawah umur membentuk suatu peraturan mengenai batas usia perkawinan. Dibentuknya undang-undang tentang perkawinan merupakan tanda bahwa, di Indonesia memerlukan hukum yang mengatur mengenai perkawianan yang diharapkan ke depannya dapat menyelesaikan masalah hukum perkawinan di tengah masyarakat. Peraturan batas usia perkawinan yang ada dalam undang-undang nomor 16 tahun 2019 yang dimana batas usia perkawinan disamakan menjadi 19 tahun menjadi peraturan yang mengikat dan agar tidak terjadi adanya pernikahan dini. Sedangkan jika pernikahan dini terjadi akan menimbulkan dampak negatif seperti pendidikan terputus, kemiskinan, adanya kekerasan dalam rumah tangga bahkan kesehatan reproduksi. Batas usia perkawinan sangatlah penting, calon suami dan istri haruslah matang jiwa raganya untuk melangsungkan perkawinan, agar terwujudnya perkawinan yang baik. Hal tersebut tentu menjadi hal yang krusial bagi sistem undang-undang khususnya mengenai batas usia perkawinan, maka hal ini akan menjadi bukti bahwa pembaharuan tentang batas usia perkawinan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untu k mengetahui nilai dasar dalam pembaharuan hukum pada undang-undang nomor 16 tahun 2019 dan tinjauan Maqashid Syariah terhadap undang-undang nomor 16 tahun 2019. Jenis penelitian ini penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif. Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif analitis. Pengumpulan data menggunakan data sekunder untuk mendapatkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Data hasi l temuan digambarkan secara deskriptif dengan cara pendekatan kualitatif terhadap data yang didapat.
Hasi l penelitian ini menunjukkan bahwa Nilai dasar dalam pembaharuan hukum pada undang-undang nomor 16 tahun 2019 ada tiga landasan yaitu: landasan filosofis sosiologis, dan yuridis. Sedangkan Tinjauan Maqashid Syariah terhadap undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang batas usia perkawinan sudah cukup baik karena sesuai dengan lima unsur pokok Maqashid Syariah yaitu Pemeliharaan Agama, Pemeliharaan Jiwa, Pemeliharaan Akal, Pemeliharaan Keturunan, dan Pemeliharaan Harta.
Kata Kunci: Perkawinan, Undang-undang, Batas Usia, Maqashid Syariah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Tata Negara Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara Islam |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 15 Feb 2024 01:50 |
Last Modified: | 15 Feb 2024 01:50 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9133 |
Actions (login required)
View Item |