Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Perjanjian Hutang Piutang Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Petani Karet Dusun Tegal Rejo 1 Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang)

Cholillah, Nur (2024) Perjanjian Hutang Piutang Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Petani Karet Dusun Tegal Rejo 1 Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI NUR CHOLILAH - 1902021016 - HESY.pdf - Other

Download (5MB)

Abstract

Pada dasarnya hutang-piutang adalah memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian dia akan membayar yang sama dengan hal itu. Salah satu contoh praktik hutang piutang yaitu seperti praktik hutang bersyarat yang terjadi antara petani dengan pengepul karet di Dusun Tegal Rejo 1 Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Dalam transaksi ini pihak petani akan mendatangi pihak pengepul untuk memimjam uang, kemudian pihak pengepul akan memberikan uang pinjaman kepada pihak petani apabila dari pihak petani bersedia untuk menyetorkan berkomitmen untuk menjual setiap hasil panenya kepada pengepul. Dari hal tersebut, sehingga menghasilkan rumusan masalah mengenai bagaimana praktik hutang bersyarat antara antara petani dengan pengepul karet di Dusun Tegal Rejo 1 Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang serta bagaimana praktik tersebut menurut hukum islam. Penelitian ini berbentuk penelitian lapangan (field reasearch), sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan datanya berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Pembahasan dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan deskriptif kualitatif serta teknik penulisan menggunakan metode deskriptif dan Induktif.

Berdasarkan analisis yang dilakukan penulis, maka dapat disimpulkan bahwa praktik hutang bersyarat yang terjadi antara petani dengan pengepul karet di Dusun Tegal Rejo 1 Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang dilakukan secara lisan dengan cara pihak petani mendatangi langsung ke rumah pihak pengepul. Praktik hutang bersyarat yang dilakukan ini melibatkan kreditur (pengepul) sebagai orang yang meminjamkan uang dan debitur (petani) sebagai pihak yang berhutang. Praktik hutang bersyarat yang terjadi antara petani dengan Pengepul Karet di Dusun Tegal Rejo 1 Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang masih belum sesuai dengan hukum islam karena dalam pelaksanaannya terdapat pemberian syarat yang diberlakukan sehingga hal tersebut menjadi bertentangan dengan prinsip dasar qarḍ yaitu tolong menolong dimana persyaratan tersebut menyebabkan akad qarḍ menjadi rusak.

Kata Kunci: Hutang Bersyarat, Petani, Pengepul.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 15 Feb 2024 01:34
Last Modified: 15 Feb 2024 01:34
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9163

Actions (login required)

View Item View Item