Ummami, Vijria (2024) Pandangan Masyarakat Mengenai Wali Adhol (Studi Kasus Desa Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI VIJRIA UMMAMI - 1902010033 - AHS.pdf - Other Download (7MB) |
Abstract
Wali nikah adalah orang yang berhak menikahkan karena pertalian darah secara langsung dengan pihak mempelai perempuan yang meliputi Bapak, Kakeknya (bapak dari bapak mempelai perempua, saudara laki-laki yang seibu sebapak denganya, anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sebapak saja denganya, saudara bapak yang laki-laki (paman dari pihak bapak), anak laki-laki pamanya dari pihak bapaknya, Hakim. Dalam KHI Pasal 19 BAB XV dijelaskan Wali nikah dalam perkawinan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak untuk menikahkanya. Pasal 20 ayat 1 menjelaskan bahwa yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, aqil, baligh.
Menurut Kompilasi Hukum Islam wali terdiri dari wali nasab dan wali hakim. Wali nasab adalah wali nikah karena ada hubungan nasab dengan perempuan yang akan melangsungkan pernikahan. Sedangkan Wali hakim adalah wali nikah yang diambil dari hakim (pejabat pengadilan atau aparat KUA atau PPN) atau penguasa atau dari pemerintah. Orang-Orang yang berhak menjadi Wali Hakim adalah : Kepala Pemerintah, Khalifah. Wali Hakim diperlukan dalam keadaan seperti berikut : Tidak ada wali nasab, Tidak cukup syarat-syarat wali aqrab atau wali ab’ad. Wali aqrab gaib/sedang dalam perjalanan jauh, wali aqrab dipenjara, wali aqrab mempesulit, wali aqrab sedang ihram, perempuan yang akan dinikahkan gila tetapi sudah dewasa sedangkan wali mujbir tidak ada, wali nya adhol.
Penelitian Ini Membahas satu permasalahan yaitu, yaitu Bagaimana pandangan masyarakat Mengenai Wali yang enggan menikahkan anaknya dikarenakan anaknya hamil sebelum menikah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan yaitu suatu penelitian yang dilakukan di lapangan atau lokasi penelitian, suatu tempat yang dipilih sebagai lokasi untuk menyelidiki gejala objektif yang terjadi di lokasi tersebut. Penelitian lapangan merupakan suatu metode untuk menemukan secara khusus dan realitas apa yang tengah terjadi pada masyarakat. Data primer diperoleh dengan wawancara sedangkan data sekunder diambil dari artikel dan buku yang berkaitan dengan penelitian ini.Proses pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan metode analisis datanya menggunakan metode induktif.
Hasil dari Penelitian ini Menyimpulkan bahwa, Pandangan masyarakat Desa Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah terhadap pernikahan yang menggunakan wali hakim dikarenakan walinya adhol sebagaimana yang terjadi yaitu sesuai dengan peraturan yang ada baik itu menurut Kompilasi Hukum Islam pasal 23 dan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2005 pasal 2. Bahwasannya wali hakim tidak mempunyai hak dan wewenang untuk bertindak sebagai wali nikah tanpa adanya putusan dari pengadilan agama.
Kata Kunci : Pernikahan, wali hakim, wali adhol
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Ahwal Syakhshiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 15 Feb 2024 01:31 |
Last Modified: | 15 Feb 2024 01:31 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9180 |
Actions (login required)
View Item |