Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Problematika Akad Kafalah Dan Pemanfaatannya Pada Pinjaman Keliling Di Kampung Tanggulangin Dusun 1 Tirtokencono

Putri, Veli Juliana (2024) Problematika Akad Kafalah Dan Pemanfaatannya Pada Pinjaman Keliling Di Kampung Tanggulangin Dusun 1 Tirtokencono. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
SKRIPSI VELI JULIANA PUTRI - 2003010072 - ESy.pdf - Other

Download (2MB)

Abstract

Pinjaman keliling merupakan lembaga yang menyediakan jasa pinjaman uang kepada masyarakat dengan cara berkeliling atau mendatangi nasabah secara langsung. Proses pinjaman keliling terbilang cukup mudah. Sistem yang digunakan lembaga penyedia jasa pinjaman keliling ini adalah sistem tanggung renteng. Pinjaman keliling dengan sistem tanggung renteng dalam konteks ekonomi syariah menggunakan akad kafalah, yaitu perjanjian pemberian penjaminan atau penanggungan. Lembaga pinjaman keliling memiliki tujuan yaitu untuk membantu ekonomi masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dengan memberikan bantuan pinjaman modal kepada ibu-ibu pra-sejahtera.

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui problematika akad kafalah dan pemanfaatannya pada pinjaman keliling di Kampung Tanggulangin Dusun 1 Tirtokencono. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer pada penelitiann ini yaitu pihak dari pinjaman keliling X dan nasabah pinjaman keliling X di Kampung Tanggulangin Kecamatan Punggur Dusun 1 Tirtokencono. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling, dengan jumlah sampel 1 petugas pinjaman keliling X dan 5 nasabah pinjaman keliling X.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika akad kafalah terletak pada sistem tanggung rentengnya karena terdapat perbedaan antara akad kafalah dan sistem tanggung renteng. Perbedaannya ada pada penjaminnya, Jadi penjamin (Kafil) pada akad kafalah yaitu diluar dari debitur, jadi penjamin adalah orang lain yang tidak melakukan pinjaman pada tempat dan waktu yang sama, sedangkan sistem tanggung renteng, seorang penjamin adalah dari pihak debitur, jadi seorang penjamin dari tanggung renteng berasal dari sesama debitur. Ditemukan juga nasabah yang melenceng dalam pemanfaatan uang pembiayaan, yaitu uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan usaha malah digunakan untuk kebutuhan yang lainnya. Dalam islam dilarang melakukan kegiatan yang mengandung unsur gharar didalamnya, seperti yang dilakukan oleh 5 nasabah yang telah diwawancarai, dikatakan tidak sesuai dengan syariah islam karena melakukan manipulasi atau kebohongan, yang mana pembiayaannya tidak digunakan untuk usaha.

Kata kunci: Akad Kafalah, Pinjaman Keliling

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 25 Mar 2024 02:17
Last Modified: 25 Mar 2024 02:17
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9427

Actions (login required)

View Item View Item