Pangestu, Galih (2024) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Upah Nazhir Pengelolaan Tanah Wakaf Untuk Pemakaman (Studi Kasus TPU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
PDF
SKRIPSI GALIH PANGESTU - 1802091020 - HESy.pdf - Other Download (4MB) |
Abstract
Tanah pemakaman adalah termasuk jenis tanah wakaf yang pada dasarnya tanah wakaf itu bisa diproduktifkan, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang diserahi tugas oleh wakif (orang yang mewakafkan harta) untuk mengelola wakaf. Nazhir sebagai pengelola wakaf berhak mendapatkan bagi hasil dari investasi wakaf. Hak nazhir adalah tidak melebihi 10% dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf. Berdasarkan pra-survey yang peneliti lakukan di Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, didapatkan informasi bahwa terdapat sebuah pemakaman yang merupakan tanah wakaf dari Almarhum Bapak Sakeh dengan mempercayakan Bapak Sodikin sebagai nazhirnya. Terdapat permasalahan yaitu pada awalnya Bapak Sodikin menyerahkan sebagian hasil panen singkong dari tanah wakaf yang dikelola untuk kepentingan pemakaman. Namun, sekitar 2 kali panen ini, Bapak Sodikin tidak memberikan sebagian hasil panen singkong tersebut untuk kepentingan pengelolaan makam dan tidak melaporkannya kepada ahli waris dari Bapak Sakeh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap upah nazhir pengelolaan tanah wakaf untuk pemakaman di TPU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upah nazhir pengelolaan tanah wakaf untuk pemakaman di TPU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara telah sejalan dengan hukum ekonomi syariah, dimana dalam Islam telah dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Pasal 12 dijelaskan bahwa bahwa untuk hasil dari pengelolaan tanah wakaf tersebut Nazhir (pengelola) dapat menerima imbalan dari hasil bersih pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang besarnya tidak melebihi 10%. Sedangkan upah nazhir pada pengelolaan tanah makam di Desa Negara Ratu meskipun awalnya tidak memenuhi persyaratan tersebut, namun setelah adanya protes dari beberapa warga dan setelah dilaksanakan musyawarah oleh para tokoh agamadan diputuskan bahwa nazhir masih boleh untuk mengelola tanah wakaf tersebut dijadikan tanaman singkong namun sebagian besar hasil panen bersihnya digunakan untuk kepentingan makam dan hanya 10% saja yang diperuntukkan bagi nazhir dan nazhir menerimanya.
Kata Kunci: Upah, Nazhir, Pengelolaan Tanah Wakaf
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 00:14 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 00:14 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9947 |
Actions (login required)
View Item |