Miftahurrahmi, Intan (2024) “Konsep Munâsakhât (مناسخات (dalam Hukum Kewarisan Islam Di Indonesia (Analisis Putusan Pengadilan Agama Nomor 0345/Pdt.G/2021/PA.Pmk, 1042/Pdt.G/2022/PA.Pra, 390/Pdt.P/2021/PA.Kjn)”. Masters thesis, IAIN Metro.
PDF
TESIS INTAN MIFTAHURRAHMI - 2171020040 - HKI.pdf - Other Download (6MB) |
Abstract
Pembagian hukum waris Islam telah diatur secara rinci baik dalam alquran surat An-Nisâʽ maupun dalam hadis Rasululullah S.A.W bahkan di Indonesia ada Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang kewarisan. Namun demikian fakta yang terjadi di masyarakat ada saja fenomena yang tidak ada ketentuannya dalam alquran maupun diatur secara tegas dalam perundang undangan. Dalam hal ini adalah masalah yang peneliti angkat tentang munâsakhât atau kewarisan bertingkat yakni bagaimana pengaturan kewarisan bagi ahli waris yang telah meninggal dunia setelah pewaris dan belum menerima bagian warisnya dan apakah putusan ketiga pengadilan mengenai gugatan sengketa kewarisan bertingkat telah sesuai dengan KONSEP MUNÂSAKHÂT (مناسخات) (مناسخات( sebagaimana dalam fiqih kewarisan. Penelitian dalam tesis ini menggunakan pendekatan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang bertumpu pada kajian dan telaah teks. Hal ini dilakukan karena sumber-sumber data yang digunakan adalah berupa data literatur. Penelitian pustaka (library research) yaitu menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama. Hasil penelitian ini adalah: 1) Putusan Pengadilan Agama Nomor 0345/Pdt.G/2021/PA.Pmk, 1042/Pdt.G/2022/PA.Pra, 390/Pdt.P/2021/PA.Kjn) mengabulkan gugatan sengketa kewarisan bertingkat dengan pertimbangan gugatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan pembagian waris dalam ilmu farâ-iḍ. 2) Terdapat perbedaan dalam pertimbangan hukum antara tiga pengadilan mengenai sengketa kewarisan bertingkat: Putusan Pengadilan Agama Pamekasan Nomor 0345/Pdt.G/2021/PA.Pmk dalam pertimbangan hukumnya tidak ada yang menyelisihi ilmu farâ-iḍ saat melakukan pembagian warisan kepada ahli waris yang ada. Putusan Pengadilan Agama Praya Nomor 1042/Pdt.G/2022/PA.Pra menggunakan penyelesaian ahli waris pengganti dalam menyelesaikan kasus kewarisan bertingkat. Penetapan Pengadilan Agama Kajen Nomor 390/Pdt.P/2021/PA.Kjn menggunakan kaidah istihsan dengan pembagian 1:1 antara bagian keponakan laki-laki dengan keponakan perempuan serta meniadakan bagian untuk suami yang tidak diketahui keberadaannya saat pewaris meninggal dunia.
Kata Kunci: Konsep Munâsakhât (مناسخات(, Hukum Kewarisan Islam, Kewarisan Bertingkat;
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | Pascasarjana |
Divisions: | Pascasarjana > Ahwal Syakhshiyyah |
Depositing User: | Siti Ma'ani IAIN Metro |
Date Deposited: | 31 Jul 2024 00:14 |
Last Modified: | 31 Jul 2024 00:14 |
URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9949 |
Actions (login required)
View Item |