Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Penambahan Bangunan Objek Sewa di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro (Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik)

Seprilia, Desi (2020) Penambahan Bangunan Objek Sewa di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro (Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI DESI SEPRILIA NPM. 1502090124 (Hesy) - Elia Oktaviani.pdf - Other

Download (4MB) | Preview

Abstract

Sewa-menyewa merupakan akad pemindahan hak guna atas barang maupun jasa. Sewa-menyewa kios yang dilakukan di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Khair Bras Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro, terjadi penambahan objek sewa yang dilakukan oleh penyewa yang mana pada kios di Jalan Brigjen Katamso penyewa tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada pemilik terhadap perubahan objek sewanya sedangkan penyewa di Jalan Khair Bras sudah melakukan izin secara lisan kepada pemilik ketikaingin menambah bangunan pada objek sewa nya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan penambahan objek sewa serta bagaimana tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari‟ah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik mengenai penambahan objek sewa di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro. Penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi sebagai alat pengumpul data. Wawancara dilakukan kepada penyewa, pemilik sewa dan saksi. Data yang diperoleh dianalisis secara induktif.
Hasil penelitian dan wawancara dari beberapa responden yang peneliti dapatkan berdasarkan pemahaman para pihak dalam melakukan perjanjian sewa-menyewa masih belum paham mengenai harus dilakukannya perjanjian tertulis apabila penyewa menambah serta merubah bangunan sewaannya seperti yang tertuang dalam dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) bahwa akad ijarah dapat dilakukan dengan lisan, tulisan atau isyarat dan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994 Tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik dalam Bab 2 Pasal 9 menyebutkan bahwa penyewa dilarang mengubah bentuk bangunan tanpa izin tertulis dari pemilik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 11 Feb 2020 08:28
Last Modified: 11 Feb 2020 08:28
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2356

Actions (login required)

View Item View Item