Seprilia, Desi (2020) Penambahan Bangunan Objek Sewa di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat Kota Metro (Tinjauan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 44 Tahun 1994 tentang Penghunian Rumah Oleh Bukan Pemilik). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
| Preview | PDF SKRIPSI DESI SEPRILIA NPM. 1502090124 (Hesy) - Elia Oktaviani.pdf - Other Download (4MB) | Preview | 
Abstract
Sewa-menyewa   merupakan   akad   pemindahan   hak   guna   atas   barang maupun  jasa.  Sewa-menyewa  kios  yang  dilakukan  di  Jalan  Brigjen  Katamso  dan Jalan  Khair  Bras  Kelurahan  Ganjar  Asri  Kecamatan  Metro  Barat  Kota  Metro, terjadi  penambahan  objek  sewa  yang  dilakukan  oleh  penyewa  yang  mana  pada kios  di  Jalan  Brigjen  Katamso  penyewa  tidak  melakukan  izin  terlebih  dahulu kepada  pemilik  terhadap  perubahan  objek  sewanya  sedangkan  penyewa  di  Jalan Khair  Bras  sudah  melakukan  izin  secara  lisan  kepada  pemilik  ketikaingin menambah bangunan pada objek sewa nya.
   Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan penambahan objek sewa serta  bagaimana tinjauan  Kompilasi  Hukum  Ekonomi  Syari‟ah  dan  Peraturan Pemerintah  Republik  Indonesia  No.  44  Tahun  1994  Tentang  Penghunian  Rumah oleh Bukan Pemilik mengenai penambahan objek sewa di Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan   Metro   Barat   Kota   Metro.   Penelitian   ini   menggunakan   metode wawancara dan dokumentasi sebagai alat pengumpul data. Wawancara dilakukan kepada  penyewa,  pemilik  sewa  dan  saksi.  Data  yang  diperoleh  dianalisis  secara induktif.
    Hasil  penelitian  dan  wawancara  dari  beberapa  responden  yang  peneliti dapatkan  berdasarkan  pemahaman  para  pihak  dalam  melakukan  perjanjian  sewa-menyewa  masih  belum  paham  mengenai  harus  dilakukannya perjanjian  tertulis apabila  penyewa  menambah  serta  merubah  bangunan  sewaannya  seperti  yang tertuang  dalam  dalam  Kompilasi  Hukum Ekonomi  Syariah  (KHES)  bahwa  akad ijarah  dapat  dilakukan  dengan  lisan,  tulisan  atau  isyarat  dan  dalam  Peraturan Pemerintah  Republik  Indonesia  No.  44  Tahun  1994  Tentang  Penghunian  Rumah oleh  Bukan  Pemilik  dalam  Bab  2  Pasal  9  menyebutkan  bahwa  penyewa  dilarang mengubah bentuk bangunan tanpa izin tertulis dari pemilik
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | 
|---|---|
| Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah | 
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | 
| Depositing User: | Tari Eka Miyanti | 
| Date Deposited: | 11 Feb 2020 08:28 | 
| Last Modified: | 11 Feb 2020 08:28 | 
| URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2356 | 
Actions (login required)
| ![View Item['Plugin/Screen:render_action_img_suffix' not defined] View Item](/style/images/action_view.png) | View Item | 
