Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Hak-Hak Konsumen Dalam Islam Pada Praktik Jual Beli Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Pada Jual Beli Sambel Iwak Mak Lin)

Widiawati, Putri (2024) Hak-Hak Konsumen Dalam Islam Pada Praktik Jual Beli Menurut Hukum Ekonomi Syariah (Studi Pada Jual Beli Sambel Iwak Mak Lin). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img] PDF
PUTRI WIDIAWATI_1702090106.pdf - Other

Download (4MB)

Abstract

Dalam jual beli, Islam juga telah menetapkan aturan-aturan hukumnya, baik mengenai rukun, syarat maupun jual beli yang diperbolehkan ataupun yang tidak diperbolehkan. Misal dalam usaha sambel perlu diperhatikan dalam membuat makanan aspek penting dalam menjaga kualitas produk ialah dari segi bahan olahan, cara memasak, tempat penyajian, rasa dan tentu halal atau tidaknya kuliner tersebut. Selain itu terdapat kasus lain yang berkaitan dengan jual beli sambel, yaitu tentang status kehalalan dari makanan yang dibeli, hal ini terjadi karena pembeli tidak mengetahui secara langsung produk yang akan dibeli dan pembeli juga tidak mengetahui secara pasti bahwa produk tersebut tidak dicampur dengan bahan yang tidak halal, hal inilah yang kemudian banyak menimbulkan permasalahan dikalangan masyarakat.

Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan cara mencari data lansung kelapangan untuk mengetahui lebih jelas tentang pokok- pokok permasalahan. Pendekatan yang digunakan yaitu dengan penelitian yang bersifat deskriptif dengan tehnik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Dalam menganalisa data peneliti menggunakan data yang telah diperoleh dari uraian-uraian kemudian data tersebut dianalisa dengan menggunakan cara berfikir induktif.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa hak-hak konsumen dalam Islam pada praktik jual beli sambel Iwak Mak Lin menurut Hukum Ekonomi Syariah yaitu suatu transaksi jual beli sambel iwak dilakukan secara online oleh pihak penjual. Pada awal mula produk yang sudah diolah dan dikemas akan di foto dan dimasukan kedalam media sosial seperti pada aplikasi facebook, instagram, dan whatsapp. Selanjutnya konsumen akan memesan melalui aplikasi tersebut. Didalam potingan foto sambel yang di upload di media sosial akan diberi keterangan mengenai harga sambelnya. Sambel iwak Mak Lin akan dijual setiap sambel udang botol ukuran 250 ml dengan harga 15 ribu dan sambel wader botol ukuran 250 ml dijual dengan harga 10 ribu. Tetapi penjual tidak memberikan keterangan lengkap mengenai produk pada label produk sambel seperti komposisi produk sambel dan proses pembuatannya. Selain
itu penjual tidak memberikan pengajuan sertifikasi halal sehingga dalam label produk sambel belum tertera dengan lengkap keterangan kehalalannya. Namun secara keseluruhan praktik jual beli Sambel Iwak Mak Lin telah memenuhi hak- hak konsumen dalam Islam sesuai dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah.
Kata Kunci: Hak-Hak Konsumen, Jual Beli, Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fandy Hidayat .
Date Deposited: 27 Jun 2024 03:54
Last Modified: 27 Jun 2024 03:54
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/9606

Actions (login required)

View Item View Item