Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Pemahaman Masyarakat Minang Perantauan Terhadap Pembagian Harta Warisan Pusako Rendah Studi pada Masyarakat Minang Rejo Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara Lampung Timur

Lestari, Atim (2025) Pemahaman Masyarakat Minang Perantauan Terhadap Pembagian Harta Warisan Pusako Rendah Studi pada Masyarakat Minang Rejo Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara Lampung Timur. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[thumbnail of ATIM LESTARI_1902011007_HKI_2025.pdf] PDF
ATIM LESTARI_1902011007_HKI_2025.pdf

Download (4MB)

Abstract

Masyarakat Minangkabau dikenal memiliki sistem kekeluargaan matrilineal, namun terdapat salah satu sistem yang berbeda yaitu pembagian harta pusaka rendah yang diwariskan secara individual dan sesuai dengan syariat Islam. Pada masyarakat Minang, seperti yang terdapat di Minang Rejo, Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, pemahaman dan praktik pembagian harta pusaka rendah menjadi menarik untuk diteliti. Hal ini disebabkan oleh pada beberapa keluarga terkadang peran perempuan yang masih dominan mengurus pembagian dan pengelolaan harta pusaka rendah, meskipun tetap pembagiannya mengikuti hukum Islam.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman masyarakat minang perantau di Minang Rejo Desa Labuhan Ratu Satu Kecamatan Way Jepara terhadap pembagian waris pusako rendah. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Masyarakat Minang Rejo memahami dengan baik pembagian harta pusaka rendah. Mereka dapat membedakan antara pusaka tinggi yang diwariskan menurut adat Minangkabau melalui garis ibu, dan pusaka rendah yang berasal dari usaha pribadi dan dibagi berdasarkan hukum waris Islam. Pemahaman ini terlihat dari kemampuan mereka menjelaskan jenis harta, aturan pembagian, serta pentingnya musyawarah dan keadilan dalam keluarga. Masyarakat tetap menjaga nilai adat dalam pengelolaan pusaka tinggi, namun mengikuti aturan Islam dalam pembagian pusaka rendah, mencerminkan keseimbangan antara adat dan syariat sebagaimana prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” 2) Pemahaman masyarakat di Minang Rejo terhadap pembagian waris pusako rendah dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu: latar belakang budaya dan tradisi adat Minangkabau yang masih dijunjung tinggi, kesadaran terhadap hukum Islam yang mendorong pembagian warisan secara adil, kebiasaan bermusyawarah yang menumbuhkan kesepakatan dalam keluarga, serta pemisahan yang jelas antara pusaka tinggi dan pusaka rendah.

Kata Kunci: Pemahaman Masyarakat, Hukum Kewarisan Adat Minang, Hukum Kewarisan Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Ahwal Syakhshiyyah
Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Ahwal Syakhshiyyah
Depositing User: Ristiani Ristiani IAIN Metro Lampung
Date Deposited: 11 Aug 2025 07:48
Last Modified: 11 Aug 2025 07:48
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/11627

Actions (login required)

View Item View Item