Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Asas Interpartes dan Ergeomnes Dalam Penyelesaian Perkara Waris

Widiani, Mei (2018) Asas Interpartes dan Ergeomnes Dalam Penyelesaian Perkara Waris. Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI MEI WIDIANI.pdf - Other

Download (6MB) | Preview

Abstract

Pengadilan Agama memiliki kewenangan dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang ditanganinya. Undang-Undang No. 50tahun 2009tentang Peradilan Agama, menyebutkan bahwa bagi umat Islam lembaga penyelesai perkara waris adalah Pengadilan Agama sehingga jika tejadi sengketa waris tidak ada pilihan bagi mereka kecuali diselesaikan di Pengadilan Agama. Selanjutnya, terdapat putusan yang mengandung kekuatan mengikat para pihak yang bersengketa khususnya dalam sengketa waris. Putusan “inter partes” adalah putusan yang akibat-akibatnya hanya berlaku pada perkara yang diputus. Sedangkan Putusan “erga omnes” merupakan putusan yang akibat-akibatnva berlaku bagi semua perkara yang mengandung persamaan yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Asas Interpartesdan Erge Omnesdalam Penyelesaian Perkara Warisdi Pengadilan Agama. Penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu hukum ekonomi Islam.Sedangkan secara praktis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat luas tentang Penerapan Asas Interpartesdan Erge Omnesdalam Penyelesaian Perkara Waris di Pengadilan Agama.Penelitian ini merupakan Library Research atau penelitian pustaka.Data diperoleh melalui teknik dokumentasi dari buku-buku literatur yang ada di perpustakaan. Semua data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif melalui pendekatan deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa sistem putusan ergaomnes memberikan kepastian hukum mengenai kedudukan peraturan perundang-undangan atau perbuatan administrasi negara yang dinyatakan tidak sah. Di pihak lain, putusan ergaomnes dapat dianggap memasuki fungsi perundang-undangan(legislative function). Dengan putusan erga omnes, hakim tidak lagisemata-mata menetapkan hukum untuk suatu peristiwa konkret tetapi hukum bagi peristiwa yang akan datang (abstrak). Dan ini mengandung unsur pembentukan hukum. Pembentukan hukum untuk peristiwa yang bersifat abstrak adalah fungsi perundang-undangan bukan fungsi peradilan.Sedangkan putusan interpartes membatasi jangkauan fungsi hakim pada batas-batas fungsi peradilan.Putusan inter partes kurang memberikan jaminan kepastian hukum bagi peristiwa-peristiwa yang akan datang kemudian.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Tari Eka Miyanti
Date Deposited: 05 Feb 2020 07:56
Last Modified: 05 Feb 2020 07:56
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2038

Actions (login required)

View Item View Item