Desanto, Raffi (2020) Praktik Makelar Dalam Jual Beli Motor Bekas Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di Showroom Motor Bekas Dhika Motor Desa Jojog Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur). Undergraduate thesis, IAIN Metro.
Preview  | 
            
              
PDF
 SKRIPSI RAFFIDESANTO LENGKAP FULL - Perpustakaan IAIN Metro.pdf - Other Download (7MB) | Preview  | 
          
Abstract
Jual beli menurut terminologi atau istilah merupakan tukar menukar harta dengan  harta,  biasanya  berupa  barang  dengan  uang  yang  dilakukan  secara  suka sama suka dengan akad tertentudandengan tujuan untuk memiliki harta tersebut.Jual  beli  kendaraan  bermotor  padapraktiknya dapat  dikerjakan  secara  langsung antara  pembeli  dan  penjual  tanpa  seorang  perantara,  namun  pada  kenyataanya beberapa  pembeli  atau  penjual  juga  membutuhkan  seorang  perantara  dalam membantu aktifitas jual beli yang mereka lakukan.Islam mensyari‟atkan jual beli dengan  wakil  karena  manusia  membutuhkannya,  hal  ini  sering  disebut  dengan makelar  (samsarah),  yaitu  perantara  perdagangan  atau  orang  yang  menjualkan barang atau mencarikan pembeli, atau perantara antara penjual dan pembeli untuk memudahkan jual beli.
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik Makelar dalam Jual Beli Motor  BekasPerspektif Hukum  Ekonomi  Syariah di Showroom  Motor  Bekas Dhika  Motor  Desa  Jojog    Kecamatan  Pekalongan  Kabupaten  Lampung  Timur. Jenis    penelitian  ini  adalah penelitian  lapangan  (field  research). Sedangkan  sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer  dan  sekunder.  Pengumpulan  data  dilakukan  dengan menggunakan  teknik wawancara  dan  dokumentasi. Data  hasil  temuan  digambarkan  secara  deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif. 
   Hasil  penelitian  ini menunjukkan bahwa praktik  makelar  dalam  jual  beli motor  bekas  di  Showroom  Motor  Bekas  Dhika  Motor  Desa  Jojog  Kecamatan Pekalongan  Kabupaten  Lampung  Timur  belum  terlaksana sesuai  dengan  hukum ekonomi  syariah.  Bisa  dikatakan  bukan  makelar  melainkan  disebut  Wakalah. Tidak sesuai  dengan  prinsip  islam karena dalam  menjalankan  tugasnya  seorang makelar  tidak  jujur  melakukan  jual  beli  yaitu  menutupi  harga  barang  sebenarnya yang  sebelumnya  sudah  disepakati,    menutupi  cacat  barang  maupun  kerusakan yang  terjadi  dalam  motor  bekas. Jual beli  tersebut  tidak  sah  menurut  hukumekonomiislam  dan  bertentanagan  dengan  akad ijarah,  syarat-syarat  makelar  , prinsip-prinsip makelar, Al-Quran dan Sunnah.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | 
|---|---|
| Subjects: | Hukum Ekonomi Syariah | 
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah | 
| Depositing User: | Tari Eka Miyanti | 
| Date Deposited: | 12 Feb 2020 05:58 | 
| Last Modified: | 12 Feb 2020 05:58 | 
| URI: | https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/2341 | 
Actions (login required)
![]()  | 
        View Item | 
        		![View Item['Plugin/Screen:render_action_img_suffix' not defined] View Item](/style/images/action_view.png)