Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Praktik Jasa Barbershop Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Pasar Kotagajah)

Prasetyo, Ryan (2020) Praktik Jasa Barbershop Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Pasar Kotagajah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
RYAN PRASETYO (NPM. 14124839).pdf - Other

Download (4MB) | Preview

Abstract

Barbershop berbeda dengan pangkas rambut biasa dari proses cukur rambut, cuci rambut, pijat kepala, sampai proses hairstyling atau penataan rambut ditawarkan oleh Barbershop yang tentunya tidak dijumpai pada pangkas rambut biasa. Salah satu lokasi yang saat ini banyak terdapat barbershop adalah pasar Kotagajah. Barbershop di Pasar Kotagajah melayani berbagai macam model potongan rambut yang saat ini sedang trend. Islam mengajarkan kepada umat manusia agar dalam memberikan pelayanan harus sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam yakni bersifat disiplin, profesional, amanah, dan memelihara etos kerja.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik jasa barbershop di pasar Kotagajah dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian lapangan yang menggunakan informasi yang diperoleh dari sasaran penelitian yang selanjutnya disebut informan atau responden. Data diperoleh dari 2 pemilik barbershop dan 5 pelanggan barbershop. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Semua data-data tersebut kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif melalui pendekatan induktif.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah peneliti paparkan yang kemudian peneliti analisa, peneliti menyimpulkan bahwa praktik jasa barbershop di pasar Kotagajah tidak sepenuhnya dilakukan berdasarkan prinsip hukum ekonomi syariah. Hal ini karena dari 12 prinsip hukum ekonomi yang ada, hanya 4 prinsip yang sesuai dengan praktik yang terjadi. Prinsip-prinsip tersebut di antaranya 1) Prinsip Keadilan, 2) Prinsip Pemilikan, 3) Prinsip Keseimbangan (Wasathyah/I‟tidal), dan 4) Prinsip Pertanggung Jawaban (Al-Mas‟uliyah). Selain prinsip-prinsip tersebut, praktik yang terjadi di barbershop pasar Kotagajah tidak sesuai dengan prinsip jasa dalam hukum ekonomi syariah yakni tidak profesional dalam menjalankan profesinya sebagai barberman, dan juga tidak memiliki etos kerja yang baik. Padahal sebagaimana diketahui bahwa profesionalitas yang sesuai dengan profesinya serta etos kerja tinggi merupakan tolok ukur yang sangat penting dalam menjalankan usaha sesuai dengan hukum ekonomi syariah.

Kata Kunci: Jasa Barbershop & Hukum Ekonomi Syariah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Siti Ma'ani IAIN Metro
Date Deposited: 12 Oct 2020 08:22
Last Modified: 12 Oct 2020 08:22
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/3829

Actions (login required)

View Item View Item