Search for collections on IAIN Metro Digital Repository

Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Praktik Ijarah (Sewa Menyewa Tanah di Desa Bumi Nabung Baru Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah)

Saharani, Nita (2018) Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Terhadap Praktik Ijarah (Sewa Menyewa Tanah di Desa Bumi Nabung Baru Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah). Undergraduate thesis, IAIN Metro.

[img]
Preview
PDF
SKRIPSI NITA SAHARANI.pdf - Other

Download (4MB) | Preview

Abstract

Ijarah (Sewa Menyewa) adalah suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan penggantian. Jadi, hakikatnya sewa adalah penjualan manfaat. Maka sewa menyewa adalah pengambilan manfaat sesuatu benda, jadi dalam hal ini bendanya tidak berkurang sama sekali, dengan perkataan lain dengan terjadinya peristiwa sewa, yang berpindah hanyalah manfaat dari benda yang disewakan tersebut. sewa tanah merupakan akad pengambilan hak manfaat atas tanah dengan memberi wewenang untuk menggunakan tanah milik pihak lain dengan kewajiban membayar uang sewa pada waktu yang telah ditentukan diawal perjanjian antara kedua belah pihak.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Ijarah (Sewa Menyewa Tanah) Di Desa Bumi Nabung Baru Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data skunder. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berfikir induktif.

Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa akad sewa menyewa tanah yang terjadi di desa Bumi Nabung Baru belum sesuai dengan syarat Ijarah. Dikarenakan dalam pelaksanaan akad ijarah, para pihak tidak ada kesepakatan mengenai batas waktu pemanfaatan sewa, yang mana penyewa menyewakan tanah untuk ditanami singkong dengan luas tanah 2500 m2 dan 2750 m2 kepada dua belah pihak dengan harga sewa Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dibayarkan satu tahun sekali, tanpa menyebutkan berapa lama waktu sewa setelah akad sewa disepakati kedua belah pihak. Maka dari itu praktek sewa menyewa tanah yang terjadi di Desa Bumi Nabung Baru Kecamatan Bumi Nabung Kabupaten Lampung Tengah belum sesuai dengan ketentuan sewa menyewa (Ijarah) yang terdapat dalam Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Hukum Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Aan Gufroni .
Date Deposited: 06 Jan 2020 02:49
Last Modified: 06 Jan 2020 02:49
URI: https://repository.metrouniv.ac.id/id/eprint/463

Actions (login required)

View Item View Item